oleh

Otak Penyerang Acara Doa Habib Umar Solo Ditangkap Densus 88 di Rumah Terduga Teroris

POSKOTA.CO – Dua tersangka otak kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf diringkus polisi. Acara doa itu digelar di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo pada 8 Agustus 2020.

Kedua tersangka baru kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf itu berinisial T dan R. Terdangka R ditangkap di sebuah rumah di Jepara, Rabu (30/9/2020) oleh Densus 88 Antiteror.

Tersangka R diketahui sebagai otak dari aksi perusakan dan penyerangan acara Habib Umar Assegaf yang menyebabkan tiga orang luka-luka. “Tersangka R ditangkap di rumah salah satu terduga teroris saat ada upaya paksa penangkapan oleh Densus 88,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/10/2020).

Menurut Kombes Ade Safri, tersangka R adalah orang yang pertama kali menyurvei lokasi kegiatan acara doa di Mertodranan. R juga yang menginformasikan agar rekan-rekannya datang ke acara Habib Umar Assegaf.

Terkait hubungan tersangka R dengan jaringan teroris, Kombes Ade Safri mengaku belum mengetahui karena kasusnya ditangani oleh Densus 88.

Sementara tersangka T ditangkap di kawasan Solo pada Senin (28/9/2020), karena ikut melakukan perusakan dengan cara melempari batu. “Tersangka T melakukan perusakan menggunakan batu,” ujar Ade Safri.

Hingga kini tercatat sudah 12 orang tersangka kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf ditangkap. Polisi masih mencari lima orang DPO yang merupakan hasil pengembangan terbaru, yakni inisial S, C, B, W, dan H.

Kasus penyerangan acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf terjadi pada Sabtu (8/8/2020) petang. Tiga orang terluka dalam kejadian ini, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *