oleh

KPK Geledah Tiga Lokasi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Persen

POSKOTA.CO – Sedikitnya ada tiga lokasi digeledah penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP nol rupiah di DKI Jakarta. KPK telah menetapkan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Sejumlah dokumen disita penyidik KPK dari tiga lokasi penggeledahan yang dilakukan, Senin (8/3/2021). Ketiga lokasi yang digeledah KPK, yakni Kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus. “Dari lokasi diamankan bukti berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri, Selasa (9/3/2021).

Bukti-bukti yang diamankan penyidik nantinya akan dilakukan validasi dan verifikasi. KPK menyita dokumen untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud.

“Saat ini tim penyidik terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan TPK pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” ujar Ali Fikri.

Kasus ini dinyatakan sudah pada tahap penyidikan dan surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diteken sejak 24 Februari 2021.

Ada sejumlah nama tercantum sebagai tersangka, yakni Yoory Corneles, Anja Runtuwene dan Tommy Adrian, serta korporasi atas nama PT Adonara Propertindo

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan menonaktifkan Yoory selaku dirut Sarana Jaya. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *