oleh

KAPOLDA; DUA PERWIRA YANG TERLIBAT PENYUAPAN JUDI MULAI DIADILI

borgol 1POSKOTA.CO – Kepala Polda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan menyatakan dua perwira bawahannya yang terlibat penyuapan kasus judi online segera disidangkan. “Sekarang sudah tahap pemberkasan dan akan diajukan (proses sidang),” kata Kapolda di Pondok Pesantren Fauzan, Kabupaten Garut, Minggu.

Ia mengatakan, kasus menimpa dua perwira di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar itu sepenuhnya ditangani oleh Mabes Polri.

“Itu (tersangka dua perwira) yang menangani Mabes Polri,” kata Kapolda saat kedatangannya ke Garut dalam rangka menghadiri Haul Almarhum KH Muhammad Ishaq bin Syaikh Muhammad Umar Basori dan KH Muhammad bin Syaikh Muhammad Umar Basori di Pesantren Fauzan, Kecamatan Sukaresmi.

Ia menegaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran profesi maupun pidana tentu akan mendapatkan sanksi yang sudah jelas dalam aturan.

Pelanggaran profesi, lanjut dia, hanya diberi sanksi tertulis, teguran dan penurunan pangkat, sedangkan pelanggaran pidana harus dilanjutkan ke pengadilan. “Kalau sudah pidana harus diajukan kedalam ranah persidangan pidana,” katanya.

Ia mengungkapkan, anggota di lingkup Polda Jabar mulai dari pangkat Brigadir hingga Perwira yang melakukan pelanggaran cukup banyak, dan semuanya mendapatkan sanksi yang setimpal. “Cukup banyak (pelanggaran anggota) dari mulai pangkat brigadir,” kata Kapolda yang tidak menyebutkan jumlah anggota yang melakukan pelanggaran.

Selain menindak anggota yang melanggar aturan, kata Kapolda, pihaknya juga memperhatikan polisi yang berprestasi dan mampu menjaga citra Kepolisian dengan memberikan penghargaan. “Dalam kepolisian apabila ada anggota yang berprestasi kita beri penghargaan,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *