oleh

Kampak Desak KPK Periksa Airlangga Hartarto dalam Kasus Korupsi PLTU-1 Riau

POSKOTA.CO – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (DPP LSM KAMPAK Merah Putih) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Airlangga Hartarto yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi Mega Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Uap ( PLTU )-1 Riau.

Awaludin, salah satu Ketua DPP LSM KAMPAK Merah Putih mendukung langkah KPK dalam agenda pemberantasan korupsi dan pasca di tangkapnya Samin Tan Buronan dalam kasus suap kasus Korupsi PLTU-1. Hal tersebut sudah sangat jelas bahwa saksi saksi selama masih ada yang belum pernah di periksa oleh KPK, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/4).

“Sebagaimana dalam kasus PLTU-1 Riau, hingga saat ini Airlangga Hartarto belum sekalipun di panggil KPK untuk di mintai keterangannya. Padahal nama Airlangga Hartarto disebut Eni Maulani Saragih mengetahui soal adanya upaya pengawalan yang dilakukannya terhadap PLTU Riau–1, apalagi perumusan proyek tersebut berawal dari kediaman beliau dan KPK sudah saatnya tegas sehingga tidak terkesan tebang pilih kasus, ” tutup Awaludin. (rihadin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *