oleh

Jajakan Wanita di Bawah Umur, Polda Jatim Ringkus Muncikari Online

POSKOTA.CO – Sub Direktorat (Subdit) V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus seorang muncikari yang menjajakkan wanita melalui media sosial. Tersangka yakni AP (22). Dia disergap di rumahnya Dusun Tambakrejo, Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo Jawa Timur.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang menyebut adanya praktik prostitusi di salah satu hotel di Kota Surabaya. Selanjutnya, pihaknya menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah memperoleh informasi itu, kami dari Subdit V Siber melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti handphone yang berisi percakapan yang mengarah ke kasus prostitusi,” kata Zulham Effendy, Selasa (26/1/2021).

Dalam aksinya, lanjut Zulham, tersangka menawarkan para wanita yang rata-rata masih di bawah umur melalui Facebook dengan grup “Cewek Include Surabaya Sidoarjo” dan WhatsAapp dengan nama grup “Beragam Kreasi Jatim”, dan MiChat dengan nama “Puput”. Tersangka mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi oleh para pria hidung belang.

“Selanjutnya, para pria atau customer tersebut bisa negosiasi terkait harga dan lokasi melalui kontak tersangka. Untuk tarif, tersangka mematok harga bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta tergantung wanita dan tempat atau hotel,” terang Zulham.

Sementara itu, di hadapan penyidik, tersangka mengaku dari setiap transaksi memperoleh komisi 20 persen dari nominal transaksi.

“Saya ambil 20 persen pak. Kalau Rp2 juta ya dapat Rp400 ribu saja. Untuk sisa dan pembayaran hotel saya serahkan ke dia (korban-red),” aku Angga. (nurqomar)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *