POSKOTA.CO – Menyebut Brimob dengan kata kacung Cina, pria dengan inisial AJ (24), ditangkap polisi. Penghinaan terhadap aparat negara ini dilakukan AJ melalui media sosial. Dalam komentar di akun Instagramnya, AJ menyebut Brimob ‘Kacung Cina’.
AJ berkicau lewat dunia maya mengomentari foto yang menampilkan sejumlah polisi berada di suatu tempat dan ada baliho Habib Rizieq Shihab.
Kaur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmad Gumilar kepada wartawan mengatakan, AJ yang menghina aparat negara sudah ditangkap.
“Iya betul, pemilik akun sudah ditangkap semalam (Minggu-red). Sekarang masih menjalani pemeriksaan. Informasi lengkap nanti dari Kasat Reskrim,” kata Ipda Rahmat, Senin (23/11/2020).
Ipda Rahmat membenarkan, jika yang diamankan polisi itu, pria yang sesuai KTP dan yang memposting penghinaan atas aparat negara.
“Dia inisialnya AJ. Dia sudah buat testimoni mengakui jika benar dia. Dia minta maaf atas perbuatannya,” ujarnya.
Rachmat menyebut, pemilik akun @albian_31 itu ditangkap pada Minggu (22/11/2020) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. AJ langsung diserahkan oleh anggota Brimob ke Polresta Bogor Kota.
Polisi menelusuri pemilik akun tersebut, atas komentarnya yang di postingan akun Instagram BRIMOB_ID terkait foto polisi yang tengah menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq.
“GADA KERJAAN APA YA BRIMOB KERJAANNYA NGANCURIN BALIHOO. HADUUH.. SUSAH SIH KACUNG CHINA MAH. HAHAA…,” tulis AJ via akunnya yaitu albian_31.
Saat tertangkap dan menjalani pemeriksaan, AJ berkali-kali minta maaf dan menyesali perbuatannya. Namun polisi memastikan, kasusnya tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. “Kasusnya jalan terus,” tegasnya. (yopi)
Komentar