oleh

Dua Anggota Geng Motor Pembacok Polisi Diringkus Polsek Menteng

POSKOTA.CO–Dua anggota kelompok geng motor berinisial RD (22) dan LO (21) ditangkap penyidik Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Keduanya diduga membacok anggota Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Aiptu Dwi Handoko.

Kedua pelaku selain menyerang Aiptu Dwi juga diketahui sebagai pimpinan kelompok yang hendak melakukan tawuran. “Dua pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Manossoh, Rabu (3/3/2021).

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima menambahkan, kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan penelusuran melalui identifikasi plat nomor polisi kendaraan. Kedua pelaku kata Gozali ditangkap di Muara Baru Jakarta Utara.

Sebelumnya, kedua pelaku bersama teman- temannya melukai Aiptu Dwi Handoko saat patroli untuk membubarkan rencana aksi tawuran di Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (28/2) dini hari. Korban Aiptu Dwi terluka pada bagian ibu jari akibat dibacok pelaku dan saat ini menjalani perawatan.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *