oleh

Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

POSKOTA.CO – Penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai saksi. Nindy dimintai keterangan terkait dugaan menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

“Hari Jumat (26/5/2023), kami panggil (Nindy Ayunda) sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka (Dito Mahendra),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Drttipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (23/5/2023), melalui siaran pers yang didapat POSKOTA.CO.

Djuhandhani menjelaskan, pemanggilan itu merupakan yang pertama bagi Nindy Ayunda untuk perkara dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Penyidik menurut Brigjen Djuhadhani membuka penyelidikan baru dari perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Laporan terkait kasus ini tercantum dalam laporan polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. “Setelah geladah kemarin (Jumat, 19/5/2023), kami mendapatkan pidana baru, menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Nindy dipanggil sebagai saksi terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal. Namun, penyanyi itu mangkir dari panggilan penyidik. Sesuai hasil penggeledahan di dua rumah Dito Mahendra, penyidik memperoleh keterangan dari lima orang saksi yang diamankan. Diketahui bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal bersama di rumah di Jalan Intan RSPP.

Kata para saksi kepada penyidik, Nindy diketahui sehari-hari tinggal di rumah tersebut. Pada 21 April, saat malam takbiran Lebaran 2023, Dito Mahendra datang ke rumah di Jalan Intan RSPP dengan menggunakan mobil Innova Putih. Dito tinggal di rumah itu sampai tanggal 23 April dan setelahnya keluar rumah bersama saksi berinisial AA. Pada tanggal 1 Mei, Dito kembali ke rumah tersebut dengan menggunakan mobil yang sama dan baru keluar tanggal 2 Mei. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *