oleh

BNNP Jateng Temukan Permen dan Rokok Elektrik Mengandung Ganja

POSKOTA.CO – Permen mengandung narkoba jenis ganja ditemukan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng). Selain itu, petugas juga menemukan daun haram tersebut digunakan untuk cairan rokok elektrik.

Cairan itu diketahui mengandung THC (TetrahydrocarinabinoI), yakni psikotropika yang senyawa utama dari ganja. “Untuk rokok elektrik, ada enam ampul,” kata Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Benny Gunawan, Rabu (4/11/2020).

Zat tersebut dihasilkan tanaman kanabis yang memiliki dampak halusinasi jika dikonsumsi.
“Ganja sintetis ini mempunyai dampak halusinasi bagi penggunanya. Ini yang sangat membahayakan,” tegasya.

Pihak BNNP Jawa Tengah telah menyita barang bukti enam ampul cairan dan dua bungkus plastik berisi 79 permen (candy) yang mengandung THC. Barang terlarang ini disita petugas dari tersangka HNF (32) warga Tanjung Kulon Kecamatan Kajen, Kabupten Pekalongan yang ditangkap pihak BNNP Jawa Tengah.

Dalam pemeriksaan, tersangka HNF mengaku mendapatkan barang yang menghantarnya ke dalam penjara diperoleh dari rekannya di Amerika Serikat yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sebab, HNF sendiri pernah tinggal di Amerika Serikat. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *