oleh

Alumni Pelajar SMK yang Terjaring Operasi Yustisi di Vila, 12 Siswa Positif Narkoba

POSKOTA.CO – Duh, 12 dari 33 alumni pelajar SMK yang terjaring Operasi Yustisi saat mengadakan reuni disebuah villa di Ciampea, Kabupaten Bogor dinyatakan positif narkoba. Mereka diamankan saat berlangsung Operasi Yustisi yang dilakukan bersama Polsek Ciampea Polres Bogor dan Satgas Covid-19. Puluhan alumni pelajar SMK ini diamankan pada Jumat (02/10/2020) malam. 12 dinyatakan positif narkoba melalui urine mereka.

“Hasil pemeriksaan yang telah kami lalukan bahwa dari 33 alumni remaja SMK yang diamankan dalam Operasi Yustisi di Ciampea pada Jumat malam (02/10), 12 diantaranya positif Narkoba. Dan 21 remaja dengan hasil yang Negatif,”kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra Mulyana Rabu (7/10/2020).

Menurut AKP Eka, setelah diketahui belasan orang positif narkoba, pihaknya langsung mengembangkan penyelidikan, guna mengejar bandar atau pengedar yang memasok barang terlarang ke para remaja tersebut.

Belasan remaja yang positif, lanjut AKP Eka, di lakukan rehabilitasi di BNN Lido. Sedangkan yang 21 remaja lainnya dikembalikan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan.

Sebelumnya diberitakan, melalui Operasi Yustisi Polsek Ciampea dalam menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020, Sabtu (3/10/2020) malam, mengamankan puluhan muda-mudi yang berpesta minuman keras (miras) dan narkoba.

Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya kepada wartawan mengatakan, operasi tadi malam yang tujuan awalnya menertibkan masyarakat yang tidak memakai masker. Namun saat petugas gabungan berada di lapangan, mendapatkan kumpulan muda-mudi yang berpesta miras dan narkoba di tengah masa PSBB pra AKB.

Petugas yang terlibat dalam Operasi Yustisi lalu bertindak. 33 muda-mudi yang merupakan alumni pelajar SMK asal Kota Bogor ini berhasil diamankan. Mereka lalu dibawa ke Polsek Ciampea dengan pengawalan 14 personel Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19.

AKP Andri mengatakan, puluhan orang ini diamankan dari sebuah vila yang disewanya untuk menyelenggarakan reuni dengan mengonsumsi miras dan narkoba.

“Tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kami bergerak ke sana dan ternyata benar, mereka sedang pesta miras dan narkoba,” kata AKP Andri.

Dari pemeriksaan di Mapolsek Ciampea, AKP Andri yang merupakan mantan kasat Narkoba ini menjelaskan, jika puluhan muda-mudi ini mengaku sedang reunian.

Namun pengakuan mereka tak membuat anggota bersama Tim Satgas Covid-19 percaya. Anggota lalu melakukan pemeriksaan dalam vila. Dari penggeledahan ini, petugas menemukan miras jenis ciu serta ganja dan pil terlarang. “Tim melakukan Operasi Yustisi, didapati 33 pemuda sedang berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu. Di dalam vila, juga kami temukan satu linting ganja dan lima butir obat keras daftar G merek threehex phenidyl,” tegas AKP Andri Alam Wijaya.

Kapolsek Ciampea menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Bogor akan terus digelar dalam rangka upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19. Di tempat terpisah, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan bersama-sama TNI, Satpol PP, Dishub dan pihak Dinkes.

“Kami dari kepolisian hanya memback up. Kecuali dalam Operasi Yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur. Seperti yang di Ciampea ini, karena mereka mengkonsumsi miras dan pakai narkoba, maka urusannya di polisi,” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *