oleh

Akhirnya Kena Juga, Dua Bandit Ganjal ATM di Cikarang

POSKOTA.CO – Akhirnya kena juga. Bandit dengan modus ganjal ATM ditangkap Polsek Cikarang. Kepada polisi dua pemuda asal Palembang,Sumatera Selatan mengaku melakukan kejahatan untuk biaya hidup.

Keduanya dipergoki tengah beraksi di mesin ATM di rumah makan (RM) Saung Riung, Jalan Imam Bonjol, Kp.Cibitung Kaum, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Akta Wijaya menyebutkan, kedua tersangka yang diamankan masing masing adaalah MRT, 18, dan RA, 36. “Saat itu saksi melihat para pelaku yang gerak geriknya mencurigkan di dalam mesin ATM,” ujar AKP Akta Wijaya, Senin (14/9/2020).

Mendapat laporan, petugas piket Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung menuju lokasi dan menyergap kedua tersangka. “Saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk beraksi,” papar AKP Akta. Kedua tersangka merupakan tuna karya alias pengangguran. Pengakuan mereka, aksi itu dilakukan lantaran keduanya butuh uang buat keperluan sehari hari selama di sini. Merka adalah perantauan.

Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti di antaranya gergaji besi, dua buah obeng,satu pahat dan lem . Atas ulahnya, kedua tersangka terancam Pasal 363 Jo 53 atau Pasal 407 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(oko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *