POSKOTA.CO – Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Timur, Kombes Pol Agus Gatot Purwanto mengatakan, satu kilogram shabu dapat mengancam 30 ribu hingga 40 ribu orang.
“Berdasarkan hasil deteksi kami, setiap pecandu rata-rata mengkonsumsi narkoba jenis shabu sebanyak 0,3 gram sehingga jika satu gram narkoba itu bisa dinikmati oleh tiga hingga empat pecandu. Jadi, shabu seberat satu kilogram tersebut mengancam 30 ribu hingga 40 ribu orang,” katanya kepada wartawan di Samarinda, Minggu.
Usai merilis penangkapan tiga anggota sindikat pengedar narkoba internasional, salah satunya seorang warga negara Malaysia yang membawa satu kilogram, dia pecandu narkoba di Provinsi Kaltim mencapai 3,1 persen atau sebanyak 90 ribu jiwa.
Pecandu terbesar, kata dia, yakni dari kalangan pekerja tambang yang mencapai 70 persen sementara peringkat kedua kalangan pelajar dan mahasiswa yang mencapai 20 persen.
Komentar