oleh

POLANTAS YANG PROMOTER DAN GLOBAL ROAD SAFETY

Brigjen Pol Crisnanda Dwi Laksana

POSKOTA.CO – Mengimplementasikan ‘global road safety’ dan memodernisasikan polantas di era digital (e-policing pada fungsi lalu lintas adalah dengan membangun sistem-sistem yang mengacu pada amanat BPBB dan Perpres Keselamatan Berlalu Lintas yang tercakup dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) yang mencakup lima pilar ‘road safety’ sebagai berikut:

  1. Road safety management (bagaimana memanaj kamseltibcar lantas (terjemahan versi Indonesia) di masing-masing negara. Kalau di Indonesia ini ditangani oleh Bappenas dan dukungan Polri atas ‘road safety management’ adalah membangun TMC yang isinya: SSC, ERI, SDC, Intan dan Smart Management yang diawaki oleh petugas-petugas siber (cyber cops).
  2. Saver road: untuk memanaj jalan yang berkeselamatan penjurunya adalah PUPERA. Dukungan kepolisian pada saver road adalah membangun SSC (safety and security centre) yang mencakup: pemetaan dan sistem-sistem memanaj trouble spot (daerah-daerah yang menjadi potensi kemacetan) dan black spot (daerah-daerah yang menjadi potensi kecelakaan), sistem penindakan pelanggaran dari manual sampai dengan elektronik, sistem data pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang terintegrasi pada IRSMS (integrated road safety management system); e-sidik, speed management, contac center dan sebagainya;
    catatan: perilaku berlalu lintas untuk mendukung de meryt point system.
  3. Saver vehicle: penjurunya Kementerian Perhubungan. Dukungan kepolisian di bidang saver vehicle adalah membangun ERI (electronic regristation and identification) kendaraan bermotor. Sistem-sistem verifikasi domumen dan verifikasi fisik kendaraan bermotor yang dikembangkan dengan STNK dan TNKB yangg didukung dengan aplikasi OBU (on boars unit) atau sistem-sistem ANPR (automatic number plate recognation). ERI ini akan dapat membantu program-program pemerintah membangun ERP, ETC, e-parking, e-banking , e-Samsat, ELE
  4. Saver people: penjurunya kepolisian. Sistem yang dibangun adalah dengan membangun SDC (safety driving centre) yang merupakan sistem pendidikan keselamatan, sistem pengujian SIM dan sistem penerbitan SIM. Termasuk sistem perpanjangan SIM yang menggunakan de meryt point system.
  5. Post crash: penjurunya adalah Kemenkes dan kepolisian. Dukukungan Polri untuk menangani pelayanan kepada publik membangun Intan (intellegence traffic analysis system): merupakan sistem contac centre, call and comand centre atau pusat K3I (komunikasi komando pengendalian kontrol dan informasi). Sistem Intan akan dibangun dengan model peta petunjuk jalan arah yang merupakan bagian dari sistem-sistem informasi komunikasi dan solusi.

Poin 1 sampai dengan 5 merupakan sistem-sistem yang merupakan penjabaran ‘global road safety’ yang mengamanatkan untuk mengimplementasikan decade of action (dekade aksi keselamatan).
Sejalan dengan hal tersebut di era digital, maka pemolisiannya juga terhubung atau dengan sistem online secara elektronik (e-policing).

Prinsip-prinsip pada e-policing adalah dengan membangun: back office aplication dan network yang terwadahi pada TMC (ERI, SSC, SDC, Intan) yang dimanaj secara profesional melalui aplikasi smart management.
Polisi-polisi mengawaki back office yang mengimput data menganalisa (mengoperasionalkan aplikasi-aplikasi yang ada) adalah polisi siber (cyber cops). Apa yang dikerjakan pada sistem virtual dan aktual akan mampu memprediksi, mengantisipasi dan memberi solusi bagi:

  1. Terwujud dan terpeliharanya kamseltibcarlantas.
  2. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunya tingkat gatalitas korban laka.
  3. Terbangunnya budaya tertib berlalu lintas.
  4. Pelayanan prima di bidang lalu lintas yang prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses). (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *