oleh

Tedjo Edhi: Tupoksi Sucofindo Bukan Penyelenggara BC

POSKOTA.CO – Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) Laksamana (Pur) TNI AL, Tedjo Edhi P mempertanyakan kredibilitas Sucofindo sebagai penyelenggara Beauty Contest (BC) pengelolaan parkir di Perumda Pasar Jaya.

Alasannya, menurut Laksamana yang banyak menerbangkan pesawat tempur ini, tupoksi Sucofindo bukanlah sebagai pelaksana pengadaan barang/jasa melalui BC.

Sekedar gambaran, lelaki kelahiran Magelang, Jawa Tengah ini, menyebutkan “kekurangan” Sucofindo sebagai pelaksana BC. Misalnya ketelitian, keterbukaan dan fairness, seperti dalam persyaratan bonavitas perusahaan, tidak mencantumkan pengalaman perusahaan dan rekening koran perusahaan, diganti dengan ISO dan Manual Mutu.

“Padahal pengalaman merupakan hal yang penting dalam pengelolan pasar,” tegas Laksamana Tedjo Edhi kepada sejumlah awak media yang menemui di kediamannya, kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (20/5/20).

Dia menilai, minim atau kurang pengalaman, bisa berimbas kerugian besar Perumda Pasar Jaya. Pasalnya pengelolaan parkir di pasar jaya berhubungan langsung dengan pedagang pasar yang seyogyanya dibina dan diservice oleh Perumda pasar Jaya, mengingat “pundi-pundi” Perumda Pasar Jaya dihasilkan sebagian besar para pedagang tersebut.

“ISO dan manual mutu memiliki bobot yang besar dan menjadi bagian dari Passing Grade peserta untuk lulus atau tidak ke tahap berikutnya. Nilai Passing grade Hasil Seleksi Administrasi dan Bonafiditas kemudian diperhitungkan untuk tahap berikutnya. Padahal tidak pernah disebutkan pada Dokumen BC akan memiliki bobot tertentu dalam perhitungan Total Nilai keseluruhan,” tutur mantan orang pertama di Angkatan Laut sebagai Kepala Staf Angkatan Laut. Dia juga sempat dijuluki “Hoegengnya” Angkatan Laut lantaran menolak “hadiah” dari salah konglomerat negeri ini.

Kantor?

Begitupun soal transparansi menjadi titik lemah penyelenggaran BC. Terlebih hal yang perlu disoroti berkaitan dengan seleksi di tahap awal. Umpama, tidak ada pemberitahuan soal berapa jumlah peserta yang mendaftar di awal pendaftaran, serta tidak ada penjelasan penyebab PT tersebut gagal mendaftar. Juga tidak di sebutkan PT mana saja yang berhak mengikuti Tahap Seleksi Administrasi, Legalitas dan Bonafiditas.

Begitu juga pada saat Evaluasi Seleksi Bonafiditas, tidak dilakukan pengecekan Dokumen Asli, padahal jelas tercantum pada Dokumen BC bahwa pembuktian berdasarkan kesesuaian Dokumen asli dengan dokumen Administrasi dan Legalitas yang diunduh pada website resmi Panitia. Penilaian Bobot maupun fomat isian untuk setiap aspek yang dinilai tidak diberikan secara jelas, khususnya untuk point dengan nilai bobot terbesar.

Lagi-lagi, semua itu diabaikan, sehingga BC yang digelar Sucofindo jadi grasak-grusuk, seakan esok tiada hari lagi. Bahkan, banyak menyebut, Perumda Pasar Jaya dalam posisi under pressure. “Itu yang diendus peserta lelang,” jelas Tedjo menjawab pertanyaan awak media.

Sementara pada saat Penilaian Persyaratan Bonafiditas dan juga pada Tahap Teknis dan Keuangan, menjadikan penilaian sangat subjektif yang menyebabkan Pasar Jaya mengalami potensi kerugian dalam memilih partner kerja yang berpengalaman, profesional dan handal.

Menurut Tedjo, berdasarkan informasi yang di dapat. setelah ditelusuri ada beberapa PT Yang nilai bonafiditasnya tinggi, tetapi kantornya kosong dan terlihat tidak layak. Ketika diselidiki lebih lanjut lagi, ternyata kantornya kosong sudah bertahun – tahun lamanya. “Kalau sampai PT tersebut menang karena penilaian yang subjektif, ketika terjadi wanprestasi harus di kejar kemana? Kantornya saja sudah kosong dari awal. Apalagi untuk harga penawaran per paket pun tidak diberikan dengan jelas nilai HPS per pasar untuk paket yang memiliki banyak pasar, sedangkan pada saat darurat pandemic covid ini, akan sulit menerka potensi pasar tertentu,” tutur Laksamana Tedjo.

Bahkan PSBB menyebabkan peserta kesulitan melakukan uji petik. Sehingga bisa saja peserta menebak nilai tinggi agar menang, namun di kemudian hari mereka tidak bertanggung jawab pengelolaan perparkiran.”Jelas hal ini akan sangat merugikan Pihak Perumda Pasar Bu Jaya, sebaiknya pasar jaya dapat mengevaluasi kembali beauty contest yang dilaksanakan oleh Sucofindo tambahnya mengakhiri.

Dalam catatan, sebagai BUMN terkemuka, Sucofindo punya catatan minor dalam jagad korupsi di Indonesia. Sucofindo.
Perusahaan ini merupakan salah satu anggota konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangi tender proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Bahkan, mantan Direktur Utama PT Sucofindo Arief Safari, sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka politikus Partai Golkar Markus Nari.

Kelar diperiksa, Arief membeberkan pengakuannya soal Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus ini. Setnov sendiri sudah jadi tersangka dalam proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini.

Dalam pengakuannya, Arief membantah mengenal Setnov. Arief mengaku hanya tahu Setnov, namun tak mengenalnya secara pribadi. Dia juga mengaku tak pernah bertemu dengan Setnov selama pembahasan proyek di Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Arief menjelaskan, Sucofindo pada 2011 justru merugi hingga Rp9 miliar, lantaran hanya mengandalkan pekerjaan utama di luar proyek e-KTP terkait konsorsium. Keuntungan yang didapat malah saat mengerjakan tugas tambahan pazda proyek e-KTP ini.

“Yang Rp8,2 miliar itu keuntungan Sucofindo dari total proyek e-KTP di mana sebetulnya dari proyek utamanya sendiri proyek utama kita rugi sekitar Rp9 miliar. Namun, dalam sub-kontrak untung Rp17 miliar sehingga kita total untung ada Rp8,2 miliar,” ujarnya. (Timser)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *