oleh

Importasi Turun 60 Persen, GINSI Apresiasi Kinerja Bea Cukai

POSKOTA.CO –  Kegiatan  importasi masa pandemi Covid-19 menurun hingga 60 persen selama Maret dan Mei, namun kinerja Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu tetap melayani para pelaku usaha nasional dengan penuh hati.

Oleh karenanya, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengapresiasi kinerja pelayanan yang diberikan petugas Bea dan Cukai tersebut.

Ketua Logistik dan Perhubungan BPP GINSI, Erwin Taufan, kepada wartawan  Rabu (13/5/2020) menyatakan, kegiatan importasi selama masa pandemi Covid-19  menurun hingga 60 persen.

“Sebagai importir, kami merasakan kinerja pelayanan Bea dan Cukai di pelabuhan maupun bandar udara, di masa Covid-19  tidak ada masalah. Bahkan ada kemudahan pelayanan secara keseluruhan dengan hadirnya sejumlah regulasi yang mempercepat pengeluaran barang,” ujarnya.

Menurut Taufan, tanggung jawab Ditjen Bea dan Cukai sebagai pengawal sejumlah regulasi titipan dari intansi atau kementerian tekhnis lainnya, bukanlah hal yang mudah, mengingat luas wilayah NKRI dan wilayah kerja kepabeanan dan cukai yang harus dijaga juga cukup banyak.

“Banyaknya kepentingan yang membuat tugas Bea Cukai secara keseluruhan tidaklah mudah. Daerah yang dijaga untuk kedaulatan bangsa juga cukup luas. Namun selama pandemi Covid-19 ini semua kegiatan pelayanan yang dirasakan importir masih berjalan dengan baik. kami juga berharap kemitraan GINSI dan Ditjen Bea dan Cukai di masa-masa mendatang bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucap Taufan.

Kendati kegiatan importasi nasional, di perkirakan masih akan melesu hingga akhir tahun ini menyusul imbas Pandemi virus Corona (Covid-19) yang memengaruhi kinerja perdagangan secara global.

GINSI merespons postif langkah Kementerian Keuangan yang memberikan fasilitas atas impor barang untuk keperluan penanganan Covid-19 seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2020.

Aturan tersebut dirilis pada 17 April 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan Atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona (Covid-19).

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi lesunya kegiatan importasi barang diluar atau selain untuk kebutuhan penanganan Covid-19 oleh para pelaku impor nasional tersebut.

Penyebab melesunya importasi, kata dia, selain karena mayoritas industri (non-consumer goods) yang mulai tidak berproduksi atau mengurangi produksinya sementara masih terdapat bahan bakunya yang masih harus diimpor.

“Pengurangan volume produksi industri itu lantaran hasil produksinya kurang diserap pasar baik dalam negeri maupun luar negeri akibat daya beli konsumen yang sedang melemah saat ini. Selain itu, harga barang di luar negeri juga mahal karena kurs dolarnya tinggi di atas asumsi APBN dan prediksi pelaku usaha sebelumnya,” tuturnya. (d)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *