oleh

Direksi Garuda Indonesia Kebingungan, Utang Rp7,6 Triliun Jatuh Tempo Juni

POSKOTA.CO – Jatuh tempo utang maskapai PT Garuida Indonesia pada bulan Juni 2020 ini. Direksi mengaku tengah kebingungan mencari dana untuk menutup kewajiban utangnya.

Hutang makapai plat merah yang akan jatuh tempo ini sebesar US$500 juta (Rp7,6 triliun dengan kurs 15.320 per US$1).

“Kami memiliki utang jatuh tempo bulan Juni. Ini pinjaman yang dibuat lima tahun yang lalu sebesar US$500 juta,” ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR kemarin, secara virtual.

Direktur Utama (Dirut) Irfan Setiaputra mengatakan utang itu jatuh tempo di saat keuangan perusahaan tengah goyah di masa pandemi Covid-19. Pihaknya bersama pemilik saham tengah mendiskusikan langkah yang akan dihadapi.

Dikatakannya, sementaa ada tiga opsi untuk mengatasinya, yakni melunasi, meminta perpanjangan jatuh tempo (extention), atau pembayaran dengan diskon.

Ketiga opsi itu punya risiko masing-masing yang menyangkut kemampuan keuangan perusahaan dan sedang dibahas dengan pemegang saham, baik pemerintah maupun CT Corp.

Selain itu, negosiasi dengan perusahaan yang menyewakan pesawat pun sedang dilakukan. Hasilnya, beberapa perusahaan ada yang menyanggupi tawaran opsi dari Garuda itu. Namun, ada juga yang bergeming dengan isi kontrak yang telah dibuat.

“Beberapa sudah menyanggupi; beberapa ada juga masih bergerak menggunakan term mereka yang lama. Apabila mereka tidak mau meng ikuti term, kami terpaksa kembalikan pesawat tersebut,” ungkapnya. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *