oleh

Covid 19 Melonjak, Pelaku Usaha Beralih Bisnis Sarang Burung Walet

POSKOTA.CO – Corona di Indonesia kembali melonjak, tercatat ada 6 provinsi yang terdiri atas 44 kabupaten/kota, di Pulau Jawa Dan Bali akan diberlakukan PPKM Darurat.

“(PPKM mikro darurat) khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” kata Jokowi dalam pidatonya di acara Munas Kadin yang disiarkan lewat kanal Youtube pada Rabu (30/6/2021).

Berselang waktu pada Kamis (1/7/2021), melalui YouTube Sekretariat Presiden, Pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi.

Pemberlakuan itu dipicu naiknya kasus COVID-19 yang melampaui 50 persen, bahkan 300 persen. Walhasil, peningkatan kasus COVID 19 itu juga berdampak besar bagi para pelaku usaha yang akhirnya beralih usaha sebagai petani rumahan sarang burung walet.

Ahmad misalnya, (58) seorang konsultan pengawas disaat melonjaknya covid 19, dia kini beralih usaha sarang burung walet. ” Saya bersyukur, hari ini pas 4 bulan sudah bisa panen sarang burung walet, ” Kata Ahmad, Kamis (1/7/2021) di Palu.

Harga sarang burung walet saat ini normalnya bisa mencapai Rp 7 juta per kg bahkan lebih. Konon, hasil panen dari peternakan walet ini berupa sarang yang terbuat dari air liur walet diyakini dapat digunakan sebagai penambah tenaga dan melancarkan peredaran darah dan daya tahan tubuh. Oleh sebab itu, harga jualnya sangat tinggi dan diminati beberapa negara Benua Amerika dan Eropa serta negeri Cina. Hal inilah yang membuat banyaknya pelaku usaha beralih membudidayakan walet rumahan.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *