POSKOTA.CO-Keberadaan mata uang digital alias crypto terus berkembang seiring bertambahnya literasi seputar investari maupun cara baru dalam pembayaran. Global Muslim Population memperkirakan bahwa jumlah populasi muslim di dunia akan melampaui 2 miliar di tahun 2023. Ini mewakili seperempat dari populasi dunia.
Untuk itulah tidak sedikit yang mengharapkan mata uang digital yang berkonsep syariah. Sebagai gambaran, saat ini basis pengguna bitcoin di dunia masih relatif rendah, mungkin hanya 25 juta pengguna.
Dengan demikian, kehadiran blockchain halal (dompet mata uang kripto yang sesuai untuk Bitcoin) seperti Haqq Network dan Islamic Coin, yang menargetkan pengguna muslim dapat mempengaruhi tingkat literasi kripto oleh umat Islam di masa mendatang.
Islamic Coin adalah mata uang digital yang sesuai dengan konsep syariah dan dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi komunitas muslim dunia. Selain itu, blockchain halal juga akan memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam keuangan syariah.
Guna meningkatkan penetrasi cryptocurrency di kalangan umat muslim, pada 21 Maret lalu, International Islamic University Malaysia (IIUM) bekerja sama dengan Haqq Association- Haqq Association adalah sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mempromosikan teknologi desentralisasi berbasis komunitas muslim di seluruh dunia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendalami keuangan syariah dalam lingkup akademik.
Melalui kemitraan ini, Haqq Association akan membangun blockchain academy dan IIUM akan bertindak sebagai pihak akreditor. “Tujuan kami adalah untuk mencoba membuka jalan bagi masa depan keuangan syariah, untuk melihat lebih jauh bagaimana kita dapat menyeimbangkan Islam dengan keadilan dalam tatanan sosial masyarakat modern yang kompleks,” kata Rektor IIUM, Professor Dzulkifli Abdul Razak tentang tujuan kemitraan ini.
Blockchain academy
Blockchain academy akan menawarkan kelas gratis bagi siapa saja yang tertarik untuk mempelajari teknologi kripto dan blockchain. Mereka juga akan diberikan opsi untuk mendaftar di program universitas untuk mendapatkan pendidikan lebih lanjut.
Di tanah air, adanya mata uang digital berkonsep syariah tentu disambut dengan hangat oleh komunitas investor mata uang digital. Isybel Harto, Founder AMCI (Aliansi Media Crypto Indonesia) menyatakan bahwa sudah saatnya aturan keuangan yang berbasis syariah menggunakan Blockchain dan Aset Digital, karena sifatnya yang desentralisasi dan transparan.
“Tentunya di tanah air sebagai negeri dengan jumlah komunitas muslim terbesar di dunia menjadi sebuah peluang untuk perkembangan cryptocurrency yang lebih besar. Sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia investasi mata uang digital berbasis syariah,” ungkapnya dalam acara Blockvest di Jakarta belum lama ini.
Haqq Association juga akan membentuk DAO Evergreen untuk mendukung pendanaan proyek dan pendidikan, yang semakin memperkaya DeFi dan ekosistem blockchain yang sesuai dengan syariah.Kemitraan ini juga berfokus pada pengembangan DApps yang sesuai dengan Syariah Islam.
Kolaborasi IIUM dan Asosiasi Haqq merupakan langkah signifikan menuju pasar desentralisasi yang lebih matang karena menggabungkan keahlian akademik dengan teknologi inovatif. Dengan berfokus pada kesadaran masyarakat, kolaborasi akademik, dan solusi yang sesuai dengans syariah, kemitraan antara IIUM dan Haqq Association diharapkan dapat membuka jalan bagi era baru adopsi kripto bagi komunitas muslim. (*/fs)
Komentar