oleh

Woow… Pemkab Pati Rp32 Miliar, Pemkab Kendal Rp2,4 Miliar untuk RS Darurat Covid-19

POSKOTA.CO – Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk menangani virus Corona (Covid-19) hanya Rp2,4 miliar, masih kalah lebih tinggi dari anggaran Pemkab Pati untuk menangani Corona, yakni Rp32 miliar, dana dari pajak rakyat itu wajib dipantau penggunaannya.

HR Mastur Darori

Serius dan fokus Pemkab Kendal dalam penanganan Covid-19 telah menyiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 alias rumah orang sakit Corona. Anggarannya pun fantastis besar yaitu Rp2,4 miliar, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Kendal Drs Agus Dwi Lestari.

Agus Dwi mengatakan, memang benar Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyiapkan rumah sakit darurat untuk menangani para terdampak Covid-19 di Kendal, anggarannya sekitar Rp2,4 miliar itu pun diambil dari belanja tidak terduga di Bakeuda Kabupaten Kendal yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sementara untuk operasionalnya dijalankan oleh DKK,” ujar Agus, pada Sabtu (18/4/2020).

Kemudian Kepala DPUPR Kendal Ir Sugiono MT menyebut, pihaknya sedang melakukan persiapan pekerjaannya meliputi pekerjaan gedung, penataan halaman dan akses masuk.

“Sedangkan pekerjaan berupa pekerjaan tambah daya PLN dan instalasinya serta pekerjaan rumah genset, prestasi pekerjaan sampai tanggal 18 April 2020 sebesar 78,28 persen target selesai pada 25 April,” katanya.

Sugiono menjelaskan, pada kapasitas rumah sakit darurat ini totalnya disediakan untuk 120 pasien dengan rincian kapasitas untuk lantai 1 sampai lantai 5 sebanyak 114 kamar, kemudian lantai 2 sebanyak 24 kamar, lantai 1 sebanyak 13 kamar dan 11 ruang untuk perawat serta petugas medis lainnya. Sedangkan lantai 2 sampai lantai 5 sebanyak 24 kamar.

Adanya anggaran miliaran itu membuat tertarik Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah HR Mastur Darori SH, MSi yang selama ini getol melakukan pemantauan uang negara di Jawa Tengah menyatakan kesiapannya terus memantau anggaran Covid-19 di Jateng termasuk di Kabupaten Kendal.

“Tugas kami salah satunya melakukan pemantauan penggunaan dana penanganan Covid-19 di semua kabupaten/kota se Jawa Tengah, termasuk di Kendal. Harus transparan penggunaannya, dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Mastur.

Bahkan menurut pria asli Kendal itu, telah menyiapkan Tim Satgas Pemantauan Dana Covid-19 di Jawa Tengah yang anggotanya seluruh ketua GNPK kabupaten/kota se Jawa Tengah dengan terus berkoordinasi bersama aparat penegak hukum di daerah. Dalam Maklumat Ketua DPN GNPK Pusat ada Rp405 triliun untuk penanganan Covid-19 secara nasional yang disediakan pemerintah pusat.

“Makanya kami diberi amanat untuk memantau anggaran sebesar itu agar bisa digunakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Harapan kami, penggunaannya tepat pada sasaran tanpa dikorupsi, dan kalau ada yang dikorupsi pasti jadi musuh kami,” ujar penggusaha yang juga mantan anggota BAIS. (jigpwo-jateng)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *