oleh

Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Jabatan Kapolsek Diserahterimakan

POSKOTA.CO – Wakil Ketua DPRD Tegal, Jawa Tengah Wasmad Edi Susilo menggelar konser dangdut. Buntutnya Kapoksek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya.

Bukan hanya dicopot, Kompol Joeharno kini juga diperiksa Provos Polres Tegal. Dia dinilai membiarkan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19. Bukan hanya Kompol Joeharno saja, Wakil Ketua DPRD Tegal juga harus berurusan dengan polisi.

” Jabatan Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu (26/9/2020).

Polri akan memproses konser dangdut di tengah pandemi lebih lanjut, dan penyelidikan dimulai dengan laporan polisi tipe A. Laporan Polisi Nomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota, tanggal 25 September 2020.

Menurut Irjen Argo, laporan tipe A adalah laporan yang dibuat internal polisi saat menemukan, mengetahui dan mengalami suatu tindakan yang diduga mengandung unsur pidana. Dalam kasus ini Wasmad juga telah diperiksa bersama 10 orang lainnya.

“Polisi telah memeriksa 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo,” ujar Irjen Argo. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *