POSKOTA.CO – Persoalan yang tengah mengemuka terkait program pendirian POMDes milik Pemerintah Desa Cineumbeuy Lebakwangi Kabupaten Kuningan Jawa Barat, mendapat tanggapan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat.
Ketika dikonfirmasi Poskota.co diruangan kerjanya, Rabu (20/09/2023), pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa/Kelurahan (Pemdeskel), Hamdan Harismaya, S.Kom.,M.Si., mengungkapkan, hasil penelusuran pihaknya terkait program POMDes Cineumbeuy, didapati kesimpulan jika pemerintah desa disinyalir hanya menjadi korban.
Menurutnya, kesimpulan tersebut bukan tanpa dasar. Namun diperoleh, sesudah pihaknya melakukan rangkaian penelusuran hingga berulang-ulang kali, dari mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan dan akhirnya sampai program POMDes Cineumbeuy ini terhenti lama.
“Kami hampir merasa bosan menindaklanjuti persoalan tentang POMDes Cineumbeuy, lalu jika dilihat uraian peristiwanya, pemerintah desa diduga hanya menjadi korban,”terang Hamdan.
Jadi menurut Kabid Pemdeskel, ketika permasalahan tersebut kembali menggelinding di atas mejanya, dia mengatakan, guna mengupas keterangan lebih lengkap mengenai masalah ini, bisa diperoleh dari pihak penyedia jasa POMDes dimaksud.
“Sehubungan proses pendirian POMDes ini dilakukan pihak ketiga (penyedia jasa), dari pihak sana akan diperoleh keterangan lebih lengkap,”ujarnya.
Sementara itu, ketika disinggung penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Desa Cineumbeuy, yang disandingkan dengan pelaporan keuangan DD tahun 2021 dan 2022 pemdes setempat untuk kegiatan pendirian POMDes tersebut, dia menjelaskan, satu kegiatan yang sama menyerap dana desa dalam satu tahun anggaran, boleh dilaksanakan dengan dua tahap.
“Jadi pembangunan POMDes Cineumbeuy ini dapat dikerjakan pada dua tahap, misalnya pada tahap kedua dan tahap berikutnya (tahap ketiga) tahun anggaran 2021,”urai Hamdan.
Sehubungan itu dari sudut pandang tersebut, dirinya meyakini jika serapan dana desa untuk kegiatan POMDes Cineumbeuy pada tahap 2 tahun 2021 sebesar Rp 150 juta dan pada tahap 3 tahun 2021 sebesar Rp. 260 juta, kedua nilai nominal yang muncul itu diserap juga 2 kali, sehingga jumlah keseluruhan realisasi anggaran DD tahun 2021 untuk pendirian POMDes sebesar Rp. 410 juta. ( Rp. 150 JT + Rp. 260 JT.)
Sekedar untuk diketahui, program POMDes Cineumbeuy direalisasikan dengan menyerap anggaran DD tahun 2021 dan 2022, dengan total yang dilaporkan pihak desa secara keseluruhan bernilai Rp. 440 juta. Namun begitu, hasil konfirmasi yang diperoleh Poskota.co belum lama ini dengan pihak Pemerintah Desa Cineumbeuy, pendirian program POMDes tersebut hanya diakui menelan anggaran DD sebesar Rp. 290 juta rupiah.
Teknis pelaksanaan pembangunannya pada saat itu oleh pihak desa dikerja-samakan dengan pihak ketiga (penyedia jasa). Informasi yang diperoleh Poskota.co dari Kepala Desa Cineumbeuy menyebutkan, pihak ketiga atau penyedia jasa dari program POMDes Cineumbeuy itu tertuju pada YS (inisial), seorang penduduk di wilayah Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan.
Mandegnya kegiatan POMDes Cineumbeuy hingga saat ini, yang pernah berjalan hanya dalam beberapa kali pengiriman pesanan DO BBM, menjadi sebuah kegiatan yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara. Sehingga pihak penyidik kejaksaan sebagai institusi penegak hukum memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti serta menyelidiki permasalahan dimaksud, sehubungan ada dugaan perbuatan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan yang telah menelan anggaran ratusan juta rupiah itu.
Ketika Poskota.co bermaksud melakukan konfirmasi kepada YS yang disebut-sebut selaku pihak penyedia jasa, sampai berita ini ditayangkan, belum juga berhasil ditemui. Sehingga siapa sebenarnya sosok YS ini, masih menjadi tanda tanya publik, khususnya bagi masyarakat Desa Cineumbeuy.(Cep)
Komentar