oleh

Praktisi Hukum di Lampung Dukung Polri Berantas Pungli dan Aksi Premanisme

POSKOTA.CO-Petani sawit keluhkan aksi pungli dan premanisme.  Direktur Law Firm Thamaroni & Rekan, Gindha Ansori Wayka mendukung Langkah pihak kepolisian dalam melakukan Operasi Pemberantasan Pungli dan Premanisme di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kami akui akhir-akhir ini  tindakan pungli dan premanisme cukup merebak sehingga meresahkan masyarakat. Kapolri juga sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melaksanakan operasi pemberantasan pungli dan premanisme serentak di seluruh Indonesia,” kata Gindha, Senin (14/06/2021).

Menurut dia, pihak kepolisian yang begitu dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat secara luas, diharapkan mampu mengambil tindakan yang tepat dalam menyikapi Pungli dan Premanisme di tengah masyarakat.

Di Provinsi Lampung, beberapa minggu terakhir tepatnya di Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, ada informasi bahwa sebuah koperasi yakni Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (Koperasi SUSB) yang bekerjasama dengan PT. Perkebunan Negara (PTPN VII) tidak dapat memanen buah sawitnya. Pasalnya diduga ada oknum mantan Ketua Koperasi SUSB mengerahkan sejumlah orang untuk melakukan panen sawit secara melawan hukum.

Menurut informasi dari masyarakat, bahwa jajaran kepolisian sudah diberikan informasi melalui keluhan petani. “Semoga dapat segera ditindak demi kenyamanan masyarakat di Provinsi Lampung,: ujarnya.

Gindha menambahkan,   petani sawit diharapkan  dapat menikmati hasil jerih payahna  sesuai dengan jaminan hukum atas warga negara. “Jangan sampai negara yang berdiri atas hukum ini harus kalah dan menyerah dengan sekelompok orang yang memaksakan kehendaknya secara melawan hukum,” ujarnya.(CW-1/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *