oleh

Pemdes Padang Sari Majenang Diduga Terapkan Feodalisme Dana Bansos

POSKOTA.CO – Salah satu warga Desa Sumber Sari RT 003/011 Padang Sari, Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Nur Fauzan (36), yang sedang merantau untuk berdagang di kota Cirebon mengeluhkan keadaan desanya yang tidak transparan terkait pembagian dana bantuan sosial yang seharusnya dibagikan merata kepada warganya terlebih dirinya.

Selama adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Desa Padang Sari terkesan tidak terbuka tentang beberapa anggaran dana bantuan seperti anggaran bantuan sosial dan dana desa yang seharusnya disalurkan untuk Warga Padang Sari yang terdampak pandemi Covid-19.

Bahkan menurut Nur Fauzan, penyaluran dari beberapa dana bantuan baik dari tingkat pusat, provinsi maupun dinas sosial di desanya terkesan tidak tepat sasaran. Pasalnya, penyaluran dana bantuan selama pandemi Covid-19 dari 36 KK per RT-nya hanya lima KK yang mendapatkan dana sosial tersebut.

Tak hanya itu, kata Nur Fauzan, keganjilan pembagian dana sosial di desanya, saatnya disuarakan kepada publik dengan dukungan dari beberapa warga Padang Sari yang juga tidak mendapatkan dana sosial dari pemdes setempat.

Kepada POSKOTA.co, Selasa (14/7/2020), Nur Fauzan mengatakan, selama pandemi Covid-19 belum pernah keluarga saya mendapatkan dana bantuan dari Pemdes Padang Sari yang katanya di beberapa daerah setiap warganya mendapatkan bantuan sosial.

“Kenapa saya selama tiga bulan tidak berjualan untuk mengikuti anjuran pemerintah sampai saat ini belum pernah mendapatkan dana bantuan sosial tersebut,” selorohnya.

Ditambahkan Fauzan, banyak tetangga saya juga yang mengeluhkan hal ini seperti yang saya tahu, padahal saya termasuk warga yang tidak mendapatkan dana bantuan apa pun seperti PKH ataupun yang lainnya.

“Ini kok aneh malah hanya kerabat-kerabat mereka (Pemdes Padang Sari-red) dan orang-orang yang terlihat mapan, kaya mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.

“Sudah saatnya kegeraman saya dan warga lainnya yang selama ini merasakan ketidakadilan hak yang seharusnya didapatkan selama pandemi Covid-19 ini, akan mengatakan dan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di Desa Padang Sari. Apa saya salah, kalau saya dan warga lainya yang tidak mendapatkan hak tersebut menduga ada yang tidak beres di pemerintahan Desa Padang Sari,” pungkasnya.

Sosok Nur Fauzan yang berprofesi sebagai pedagang kecil yang masih berstatus warga Desa Padang Sari, Kecamatan Majenang, Cilacap Jawa Tengah adalah sosok yang disegani di desanya, walaupun lebih banyak menghabiskan waktunya di perantauan di kota Cirebon, namun dirinya sangat menyayangkan kinerja dan perhatian Pemdes Padang Sari terhadap warga Padang Sari dan keluarganya yang ia tinggalkan di desanya yang tidak mendapatkan bantuan sosial apa pun selama pandemi Covid-19 sampai saat ini. Dirinya berharap adanya perbaikan kinerja dari Pemdes Padang Sari terlebih pendataan bantuan sosial yang tepat sasaran. (wahy)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *