oleh

Partai Nusantara Hadir di Sumut Akan Bawa Perubahan pada 2024

POSKOTA.CO – Partai Nusantara sebagai partai baru kini hadir di Provinsi Sumatera Utara yaitu Dewan Pimpinan Daerah Partai Nusantara Provinsi Sumatera Utara (DPD PN Sumut) akan mengembangkan sayap partai ke 33 Kota Kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Umum DPP Partai Nusantara Dr Suryanto SH, MH, MKn dan Sekjen DPP PN Ir Kardi Mikel HS, MSi, mengeluarkan Surat Keputusan DPD PN Sumut Nomor :004/DPP-PN-B-100-22.02/2021 kepada Syam Hadi Purba TBK, SH sebagai ketua, Ongky Prasetia Hulu SKom sebagai sekretaris, dan Efrina Faiza Ezeddin SE sebagai bendahara DPD Partai Nusantara Sumut.

DPD Partai Nusantara Sumatera Utara diberikan tugas untuk membentuk DPC Partai Nusantara Kabupaten Kota se-Sumut sebanyak 33 daerah termasuk DPAC Kacamatan masing masing di DPC se-Sumut.

Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Nusantara Sumatera Utara, Syam Hadi Purba TBK, SH di Medan, Rabu (24/2/2021), kepada pers sekaligus menunjukkan SK DPD PN untuk Sumut.

Ketua DPD Partai Nusantara Sumatera Utara 33 DPC PN se-Sumut tengah dalam proses dan sebagian telah keluar SK dari DPP PN untuk ditindaklanjuti melengkapi syarat ke Menkumham RI nantinya.

“Partai Nusantara adalah partai baru yang mempunyai lambang peta Indonesia yang akan membawa perubahan pada Legislatif 2024 mendatang,” ujarnya.

Meskipun Partai Nusantara masih baru di bawah kepemimpinan Dr Suriyanto SH, MH MKn yang juga ketua umum DPP PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) DPP PN Sumut sangat optimis akan lolos dan ikut pada Pemilu 2024 mendatang.

“Target DPD Partai Nusantara Sumatera Utara tentunya tidak terlepas dari kerja sama dari pihak DPC yang berjumlah 33 kabupaten/kota se-Sumatera,” imbuh Syam.

Program ke depan setelah selesai pembentukan DPC PN seluruhnya akan melakukan konsolidasi ke seluruh DPC agar pembentukan DPAC kecamatan masing-masing daerah.

Selanjutnya, kata Syam, DPD PN Sumut akan memasyarakatkan Partai Nusantara kepada masyarakat Sumatera Utara dengan sistim menerbitkan media cetak guna mengampanyekan Partai Nusantara kepada masyarakat yang diberikan nama ‘Patroli Nusantara’.

“Untuk meloloskan Partai Nusantara harus DPD Partai Nusantara sebanyak 100 persen, dan DPAC Kecamatan masing-masing DPC PN 70 persen dan lainnya Sumut harus bertanggung jawab atas aturan itu menyelesaikan tugas yang diberikan DPP PN kepada DPD Partai Nusantara Sumatera Utara,” ujar Ketua DPD Partai Nusantara Sumatera Utara. (tim shp)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *