oleh

Memulihkan Uang Nagara, BRI Cabang Sinjai Jalin Kerjasama Kejari Sinjai

POSKOTA.CO- Pihak Bank BRI cabang Sinjai kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dalam pemulihan uang negara di bidang perdata dan tata usaha negara pada tahun 2020 ini berjalan lancar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Cabang Bank BRI Sinjai, Irfan Fahrizal, dalam kegiatan pemberian penghargaan ke pihak Kejaksaan Negeri Sinjai di Aula Pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Senin (21/12/2020).

“Hari menjelang akhir tahun kami melakukan evaluasi kerjasama dengan kejaksaan negeri Sinjai, dengan memberikan penghargaan karena selama ini kerjasamanya berjalan dengan baik,” katanya.

Irfan menjelaskan, bahwa bentuk kerjasamanya berbentuk penagihan terhadap debitur yang pembayarannya selama ini kurang lancar.

“Alhamdulillah, dalam kerjasama ini yang berjalan selama kurang lebih enam sampai tujuh bulan, pembayaran dari debitur yang berhasil ditagih jumlahnya kurang lebih Rp.700 juta,” sebutnya.

“Insya Allah, pada pertengah bulan Januari mendatang kita akan kebali melakukan penandatanganan kerjasama kembali dengam pihak kejaksaan negeri sinjai, khusus untuk penagihan non litigasi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), ST. Nurdaliah mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan salah satu tupoksi dari Kejaksaan Negeri yang telah disarankan oleh Kejaksaan Agung untuk membantu pemerintah daerah maupun lembaga BUMN lainnya agar bisa meningkatkan kinerjanya.

“Kerjasama dalam bidang Tata Usaha Negara, kami selaku Jaksa Pengacara Negara melakukan pendampingan dengan pengawalan terhadap pihak BRI dalam melakukan penagihan terhadap nasabah yang kreditnya bermasalah,” katanya.

“Dalam hal ini, pihak Bank BRI cabang Sinjai menyerahkan ke kami sebanyak 30 berkas nasabah yang kita tagih sejak bulan April hingga Desember 2020, dari hasil penagihan tersebut terkumpul dana kurang lebih Rp.700 juta,” sebutnya.

ST. Nurdaliah menambahkan, kata dia, jika pihak BRI Cabang Sinjai masih ingin bekerjasama dengan kami di Kejaksaan Negeri Sinjai pada tahun 2021 mendatang, kami tentunya sangat menyambut baik karena ini memang merupakan kerja kami dalam melakukan pendampingan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Selaku Jaksa Pengacara Negara Kami berharap di kabupaten Sinjai, baik instansi pemerintah maupun pihak BUMN menyerahkan kepada kami permasalahan-permasalahan hukum khususnya di bidang perdata untuk kita selesaikan,” ujarnya.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bank BRI Sinjai yang memberikan apresiasi kepada kami. Kita harap kerjasama ini bisa lebih ditingkatkan lagi dalam bentuk lainnya karena ini memiliki manfaat dan pengaruh yang tentu saja memberikan dampak positif bagi kinerja perbankan,” pungkasnya. (Jumardi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *