oleh

LSM LiMa Si-Si Desak Kejari Siantar Usut Tuntas Kasus Proyek Wastafel Rp3,1 Miliar

POSKOTA.CO – Massa dari LSM Lingkar Masyarakat Siantar Simalungun (LiMa Si-Si), Jumat (12/3/2021), berunjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dengan mengusung spanduk dan menyuarakan adanya indikasi korupsi proyek wastafel.

Koordinator aksi Chotibul Imam Sirait dalam orasinya, Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, mengatakan, proyek dibangun tahun 2010 di sejumlah SD Negeri dan SMP Negeri berbiaya Rp3,1 miliar bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2020, diduga bermasalah.

Proyek wastafel atau tempat cuci tangan tersebut untuk menunjang proses belajar tatap muka pada pandemi Covid-19. Tapi karena terkesan asal jadi, dituding tidak sesuai ketentuan, ada oknum mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.

“Ini proyek akal-akalan, padahal sampai saat ini belajar tatap muka belum dilaksanakan,” teriak Sirait.

Lebih lanjut dikatakannya, proyek ini diduga ada kutipan fee proyek 15 persen.

Arif Harahap juga menyampaikan, hanya satu tuntutan kami, diminta pihak kejaksaan usut tuntas kasus proyek pengadaan wastafel Rp3,1 miliar.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pematang Siantar Bas Faomasi J Laia didampingi Kasi Pidsus Dostom Hutabarat di hadapan pengunjuk rasa, meminta agar membuat pengaduannya secara resmi. “Kami segera menindaklanjuti,” ucap Bas singkat. (syam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *