oleh

Ketua Kompas Kuningan: Rencana Galian Pasir Cirahayu Perlu Dikaji Realistis

POSKOTA.CO – Ketua Forum Komunitas Peduli Lingkungan dan Sosial (Kompas) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat menilai adanya polemik rencana dibukanya penambangan pasir di wilayah Dusun Palembang Desa Cirahayu Kecamatan Luragung perlu dikaji secara realistis.

Hal tersebut dikemukakan langsung Ketua Kompas Kabupaten Kuningan Amung Haryanto saat dihubungi media POSKOTA.CO melalui telepon selulernya, Sabtu (10/4/2021).

Menurutnya, pihak mana pun yang berencana melakukan kegiatan penambangan pasir harus tunduk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. “Pertama tidak boleh mengabaikan segala syarat dan kelengkapan yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah,” ucap Amung.

Ketua Kompas ini menegaskan, rencana pembukaan galian pasir perlu dikaji secara saksama sebab dampak aktivitas penambangan yang satu ini cukup rentan dengan persoalan lingkungan dan juga sosial masyarakat. “Saya menyarankan langkah yang dilakukan secara bertahap, tidak tergesa-gesa dan jangan memaksakan keadaan,” katanya.

Hal penting lain yang harus dilakukan, lanjut Amung, rencana kegiatan usaha galian pasir perlu upaya sosialisasi kepada masyarakat setempat secara menyeluruh dan transparan. “Jelaskan kepada masyarakat tentang tujuan, manfaat dan juga termasuk risiko-risikonya dari rencana galian pasir ini,” terangnya.

Ditambahkan Amung, pengusaha galian pasir tidak boleh lalai dalam memperhatikan serta mengantisipasi dampak negatif yang akan ditimbulkan terhadap warga dan lingkungan sekitar. “Konsekuensi melakukan reklamasi nanti dan juga hal-hal lain yang harus dipertanggungjawabkan pengusaha perlu transparan disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, rencana aktivitas penambangan pasir itu, dari tahapan sosialisasi sudah harus dilakukan pemetaan yang jelas dan terukur. “Jalan keluar angkutan mau lewat kemana, melintasi pemukiman penduduk atau tidak,” ungkapnya mencontohkan.

Dalam tahapan sosialisasi juga, sambungnya, jangan hanya melibatkan orang atau kelompok tertentu saja. “Kondisi ini terkadang menimbulkan kecemburuan bahkan bisa menjadi pemicu adanya konflik sosial di tengah masyarakat,” tandasnya.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, Amung berpesan, agar seluruh tahapan dilalui secara tertib dan benar. “Libatkan komponen terkait yang memang berkepentingan terhadap rencana dibukanya galian pasir ini,” tandasnya.

Dia membenarkan, dari data yang diketahui pihaknya wilayah Dusun Palembang Desa Cirahayu masuk menjadi area (zona) tambang sebab berada di Kecamatan Luragung. “Namun tetap jangan mencoba memaksakan keinginan jika situasi dan kondisi yang ada akan menimbulkan kegaduhan serta konflik sosial di masyarakat,” pendapatnya menutup pembicaraan. (cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *