oleh

Jelang Hari Jadi Sinjai, Bupati Laporkan Warganya

POSKOTA.CO – Menjelang Hari Jadi Ke-457 Sinjai beredar informasi di masyarakat bahwa Anca Mayor terlapor di Polres Sinjai, Sulawesi Selatan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sinjai melalui Kasubag Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan, memang ada laporan masuk terkait Anca Mayor.

“Iya betul pak, ada laporan masuk diterima oleh pihak Polres Sinjai dengan surat laporan polisi Nomor: LP/27/II/2021/SPKT/POLRES SINJAI tanggal 22 Februari 2021, laporannya telah diterima tetapi masih dalam proses penyelidikan yang mendalam, karena perlu kehati-hatian dalam menerapkan kasus UU ITE sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolri,” sebutnya dalam via WhatsAppnya.

Sementara Anca Mayor sapaan akrab dari Andi Darmawansyah ini saat ditemui, ia mengatakan, ketika memang saya dengar informasi bahwa saya dilaporkan, kalau memang saya dilaporkan, okelah saya akan penuhi panggilan pihak berwajib, saya siap terima konsekuensinya.

“Kalau terkait laporan itu, kalau memang ada panggilan saya akan penuhi, dan siap pertanggungjawabkan dunia akhirat,” singkat Anca Mayor dengan nada tegas.

“Saya dengar informasi bahwa saya dilaporkan terkait postingan saya di Fecbook, yang menyebut “pemotongan dan/atau pengurangan besaran insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian yang memberikan pelayanan Covid-19 di Kabupaten Sinjai atas perintah Bupati Sinjai, dalam hal ini Andi Seto Gadhistira Asapa SH, LLM,” cetusnya.

Lanjut Anca Mayor, jadi betul, katanya saya dilaporkan oleh Bupati Sinjai, pada tanggal 22 Februari 2021, untuk lebih jelasnya, silakan di konfirmasi langsung ke pihak yang terkait, untuk proses lanjutannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsAppnya, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa belum memberikan jawabannya. (jumardi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *