oleh

Waduh, Dampak Pembangunan Pedestrian Jalan Sabang, PK5 dan Lahan Parkir Tergusur

POSKOTA.CO – Tergusurnya Pedagang Kaki Lima (PK5) dan lahan parkir di kawasan, Jalan Agus Salim (Sabang), Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat menjadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya, pedestrian atau trotoar yang dibangun pengembang di kawasan ini berdampak PK5 terlantar dan retribusi parkir menurun akibat dari pembangunan pedestrian tersebut.

“Iya para PK5 tergusur akibat pembangunan pedestrian itu. Pedagang tidak bisa lagi berdagang di lokasi tersebut karena sudah dilingkari pembatas,” ungkap salah satu pedagang kuliner di kawasan Jalan Sabang, Rabu (9/6/2021).

Seharusnya, kata dia dikembalikan fungsi semula untuk kepentingan masyarakat. “Trotoar untuk masyarakat sebagai pejalan kaki bukan dikuasai hanya kepentingan pengembang. Yang menjadi pertanyaan kenapa dibangunnya oleh pengembang ada apa. Sedangkan, trotoar ini adalah Fasilitas Umum (Fasum), aset Pemprov DKI Jakarta,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, pembangunan pedestrian yang dibangun oleh pengembang tersebut mendapat izin dari Dinas Bina Marga (BM) Provinsi DKI Jakarta saat Pandemi Covid-19. Di lokasi tersebut sebagian pedestrian dilingkari pembatas di area tersebut yang berdampak pejalan kaki mengeluh.

“Akses untuk disabilitas juga tergusur. Ada apa pedestrian dilingkari pembatas seperti itu,” keluh Firman (43) pejalan kaki.

Sementara itu, tergusurnya tujuh PK5, berimbas terhadap lokasi area parkir Kendaraan Roda Empat (KR4) yang dikelola Unit Pengelola (UP) Perparkiran akibatnya pendapatan retribusi parkir menurun.

Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu menyatakan, pembangunan pedestrian tersebut diduga ada kepentingan pengembang.

“Jika mendapat izin dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, pengembang harus membayar retribusi. Selain itu, Dinas BM dapat menjelaskan untuk kepentingan apa? karena trotoar itu, Fasum dan aset yang diperuntukan untuk kepentingan umum yaitu pejalan kaki,” jelas Victor.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi sebelumnya sudah mendapat informasi tentang pembangunan pedestrian itu. “Informasi yang saya dengar sedang dibangun pengembang ada izin nya dari Dinas BM Provinsi DKI Jakarta. Tetapi apakah nanti dikuasai mereka dan apakah bisa juga buat umum karena itu kan Fasum,” imbuhnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *