POSKOTA.CO – Direktur Utama Pasar Jaya Arief Nasrudin dituding banyak akal untuk mengelabuhi permainannya dalam pengerjaan packing sembako untuk bantuan sosial.
Tudingan itu mencuat tatkala petinggi Perumda itu membuka lowongan bagi pejuang-pejuang ketersediaan pangan bagi masyarakat DKI Jakarta setelah diberlakukan PSBB menyusul Jakarta sebagai zona merah penyebaran virus corona.
Anehnya pengumuman lowongan itu khusus internal karyawan Pasar Jaya. Sebagai bukti, sumber itu menyebut di bagian akhir tertera daftarkan dirimu kepada Manager Unit kerja masing-masing, paling lambat 29 April 2020. Jika tak mendaftar dianggap melawan pimpinan.
Kasman Panjaitan, Ketua Serikat Pegawai Pasar Jaya, diminta komentarnya mengatakan, pengerjaan packing sembako di Jakgrosir Pasar Induk dan Gudang PT JIEP di kawasan Pulogadung melanggar PSBB. “Saya sudah mengingatkan tapi tak diindahkan,” tandas Kasman.
Kasman melihat kenyataan di lapangan karyawan tidak ada jarak antar orang (social distance) dalam bekerja. Mereka berkumpul dan berdekatan. Karyawan tidak diberikan sarung tangan das masker.
Binsar Siagian, Ketua Presedium Kesatuan Buruh Marheins (KBM) mendukung upaya-upaya SP Pasar Jaya. “Arief harus mempertanggungjawabkan terhadap pelanggaran PSBB saat packing Sembako,” tegasnya.
Sementara itu Arief Nasrudin saat dikonfirmasi tidak memberikan klarifikasi, demikian halnya Humas Pasar Jaya Amanda, berkali kali dihubungi, ponselnya tak diangkat. (rel)
Komentar