POSKOTA.CO-Penyidik Polres Tangerang Metro Kota, Banten hingga Sabtu (2/1/2021) masih memburu dua dari 8 pelaku pemerkosa secara bergiliran. Sedang 6 pelaku lain kini sudah mendekam dalam tahanan Polres Metro Tangerang Kota.
Siswi berusia 16 tahun digilir 8 pelaku di bawah ancaman golok dan pedang. Kasus biadab itu terjadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/12/2020).
Ke 8 pelaku menggilir gadis ABG itu di semak semak dengan ancaman pedang di lehernya. Pelaku mengancam, jika berteriak dan melawan akan dibunuh. “Para pelaku ini memerkosa korban yang masih di bawah umur secara bergiliran di Teluknaga, enam dari delapan sudah kami amankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.
Keenam pelaku itu, AM (14), MSR (17), NW (17), Mandri (40), Endrik (25), Vijai (19). Sedang dua pelaku lain, yakni Tobing dan Ajay masih diburu, namun lokasi persembunyiannya sudah diketahui polisi. “Malah salah satu pelaku berumur 40 tahun iku menyutubuhi anak di bawah umur,” sambung Sugeng.
Menurut Kombes Sugeng, pelaku utama yakni AM memaksa korban untuk berhubungan badan sambil menodongkan senjata tajam berbentuk pedang panjang. Sehingga membuat korban tidak berdaya lantaran akan diancam dibunuh bila tidak menuruti nafsu bejat AM.
Peristiwa naas tersebut bermula saat AM yang menyatakan cinta kepada korban, namun ditolak. Saat itu, korban tengah bermain di sebuah warnet di Desa Tanjung Burung bersama temannya.
Tiba-tiba datang AM memkasa ikut, jika tidak korban akan dibunuh. Keduanya kenal pertama kali melalui sebuah aplikasi WhatsApp. Saat sudah saling berkirim pesan, AM sering menyatakan cinta kepada korban, tapi selalu menolak.
Korban diseret ke semak semak lalu diperkosa AM dengan ancaman akan dibunuh jika menolak. Setelah pelaku AM selesai melampiaskan nafsu birahi nya, datang 7 pelaku ikut memperkosa gadis malang itu.(omi/sir)
Komentar