oleh

Masih Tahap Pemulihan, Habib Rizieq Tak Bisa Penuhi Panggilan Penyidik

POSKOTA.CO – Tim Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Selasa (1/12/2020), sore mendatangi penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

Rencananya Habib Rizieq Shihab pada Selasa (1/12/1020) akan diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan menyangkut kerumunan massa di acara akad nikah putrinya di Petamburan yang digelar pada Sabtu (14/11/2020).

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya menemui penyidik mewakili Habib Rizieq. “Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukun dari Bantuan Hukum FPI,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Alasan tdak hadirnya Habib Rizieq dan harus mereka diwakili, menurut Aziz, alasannya jelas dan sudah disampaikan ke penyidik. “Beliau (Habib Rizieq-red) masih istirahat, baru saja keluar dari RS Ummi Bogor. Artinya beliau masih dalam tahap pemulihan,” ujar Aziz.

Penyidik, menurut Aziz, sangat mengerti dan menerima alasan yang disampaikan tim kuasa hukum Habib Rizieq. “Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami, dan pihak Rizieq Shihab sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Dikatakan Aziz, penyidik meminta surat keterangan sakit dari rumah sakit. Namun tim kuasa hukum tidak dapat memberikannya. “Tadi sudah dimintakan, tetapi kita masih proses dan membutuhkan waktu,” tuturnya. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *