oleh

Keterbatasan Anggaran Jadi Permasalahan Utama di Kota Depok

POSKOTA.CO – Hampir seluruh keluhan dan permasalahan yang dihadapi pejabat kelurahan dan kecamatan di Kota Depok hampir semua sama, yaitu minimnya anggaran yang dibutuhkan untuk sejumlah kegiatan di lapangan termasuk sulitnya merealisasikan hasil penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun.

“Hampir semua keluhan yang diperoleh atau disampaikan pejabat mulai di kelurahan dan kecamatan di Kota Depok hampir sama semua, yaitu keterbatasan anggaran setiap tahun termasuk realisasi PBB dari masyarakat yang tidak pernah tercapai 100 persen,” kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan di Kantor Kecamatan Bojongsari, Kamis (12/11/2020).

Keluhan atau paparan yang disampaikan lima camat yaitu Camat Bojongsari, Sawangan, Cinere dan Limo maupun lurah dalam rapat koordinasi maupun berkunjung ke lapangan tidak lain karena anggaran Kota Depok yang terbatas. Namun semua itu bukan menjadi halangan dan masalah besar dalam memberikan pelayanan ke masyarakat selama ini.

Menurut Dedi, tugas dan kinerja seluruh camat, lurah serta aparatur lainnya di tingkat kecamatan maupun kelurahan sudah maksimal dan cukup baik. Semua keluhan dan masalah sudah dicatat yang nantinya dapat menjadi masukan Provinsi Jawa Barat khususnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait persoalan di Kota Depok selama ini.

“Saya hanya bertugas 71 hari sebagai Pjs wali kota, jadi tidak bisa mengambil keputusan apa-apa. Waktu yang begitu singkat tentunya sulit menata sebuah daerah yang begitu luas seperti Kota Depok ini,” tuturnya seraya menambahkan, namun semua pengalaman dan masukan sudah dicatat sebagai salah satu bahan evaluasi bagi Provinsi Jabar khususnya Gubernur Ridwan Kamil mendapatkan masukan maupun saran bagi pembangunan Kota Depok di masa mendatang.

Untuk mendapatkan masukan, saran serta keluhan tersebut, imbuh Dedi, terpaksa dirinya berusaha untuk menyempatkan diri datang ke kantor kecamatan atau kelurahan yang ada di Kota Depok secara bergantian.

“Insya Allah semua keluhan, saran dan masukan yang dicatat akan disampaikan ke Gubernur Jabar Ridwab Kamil sebagai pertanggungjawaban dirinya menjadi penjabat sementara wali kota Depok selama 71 hari,” ujarnya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *