oleh

Kampanye Gempur Empang di Duren Mekar Depok ‘Makan’ korban

POSKOTA.CO – Seorang warga Cinere yang juga peserta kampanye pasangan nomor (paslon) nomor urut 1 meninggal dunia diduga akibat sakit saat mengikuti acara gempur empang dan mancing bareng di wilayah RT 02/02, Kelurahan Duren Mekar, Bojongsari.

“Ada yang meninggl dunia saat kegiatan tersebut namun tidak diketahui meninggal di tempat atau di perjalanan ke RSUD Depok oleh sejumlah warga lainnya yang melihat kejadian itu,” kata Ketua Panwascam Bojongsari Lili Istihori, Senin (9/11/2020).

Kegiatan gempur empang dan mancing bareng di salah satu empang milik Mista, warga RW 02 Kelurahan Duren Mekar juga tidak diketahui warga sekitar, pengurus RT, RW bahkan Panwascam Kecamatan Bojongsari. Mereka mengetahui ada kegiatan dan kejadian itu setelah warga sekitar melaporkan adanya peserta yang pingsan kemudian meninggal dunia diduga akibat sakit jantung atau kelelahan.

Menurut Lili, setelah mendapatkan informasi tersebut, Panwascam Bojongsari datang ke lokasi dan meminta bantun Panwascam Cinere untuk membubarkan kegiatan tersebut karena peserta yang hadir malah bukan warga Bojongsari atau Sawangan, tapi kebanyakan warga Cinere.

Pihaknya, tambah dia, sebelum membubarkan kegiatan tersebut telah berkoordinasi dengan Panwascam Cinere.

“Yang jelas kegiatan tersebut melanggar aturan kampanye Pilkada Depok terlebih dilakukan di wilayah lain dan sama sekali tidak ada koordinasi dengan warga sekitar,” tuturnya yang meminta Bawaslu Kota Depok untuk menindaklanjuti pelanggaran ini.

Sementara itu, Akib Aman, ketua RW 02 Kelurahan Duren Mekar, membenarkan adanya seorang peserta gempur empang dan mancing bareng di wilayahnya hingga ada yang meninggl dunia diduga karena sakit yaitu warga Cinere.

“Saya malah baru tahu ada kegiatan kampanye warga Cinere di Duren Mekar dari warga sekitar yang melaporkan kejadian tersebut,” imbuhnya yang menambahkan, sama sekali tidak ada informasi maupun izin terkait kegiatan kampanye terselubung di wilayahnya, apalagi dari warga dari luar.

“Pantas dan setuju kalau kegiatan tanpa izin apalagi kampanye dilakukan diam diam dibubarkan,” ujarnya yang berharap, hendaknya menjadi perhatian semua pihak terlebih di masa kampanye Pilkada yang masih dalam masa pandemi Covid-19 di Kota Depok.

Sedangkan, Komisoner Bawaslu Divisi Pengawasan Kota Depok Dede S Permana mengakui, telah menerima informasi adanya kegiatan kampanye salah satu paslon di Kelurahan Duren Mekar, Bojongsari tanpa ada pemberitahuan.

“Kami tengah proses dan selidiki laporan terkait kegiatan kampanye gempur empang tersebut,” tuturnya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *