oleh

Gegara Utang Piutang, Pahlawan Olahraga Maria Lawalata Mendekam di Tahanan Polisi

POSKOTA. CO – Malang benar nasib pahlawan olahraga Indonesia di SEA Games 1991 Manila, Filipina, Maria Lawalata. Mantan ratu marathon Merah Putih ini mendekam di tahanan sel Polres Jakarta Utaran sudah sebulan lebih.

Peraih medali emas penentu kontingen Indonesia mempertahankan gelar juara umum SEA Games itu, harus menghuni tireli besi sejak 8 Juni 2020 setelah ditahan di tahanan Polres Jakarta Utara karena terlilit hutang sebesar Rp150 juta oleh salah seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri, Kombes Pol Benny Iskandar.

“Saya ikut prihatin mendengar kabar adanya pahlawan olahraga ditahan di Polres Jakarta Utara. Harusnya masalah kasus hutang piutang yang melilit Maria Lawalata itu bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, apalagi suaminya yang juga pensiunan Polri sudah menyatakan ingin menyelesaikannya,” kata mantan Plt Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Hifni Hasan SH MH kepada wartawan di Jakarta.

Kasus yang dialami Maria Lawalata ini sempat dilaporkan suaminya, AKBP (Purn) Sunyoto melalui surat resmi tertanggal 22 Juni 2020 kepada Sekretaris Kementrian Pemuda Dan Olahraga (Sesmenpora). Bahkan, Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto mengeluarkan surat permohonan tertanggal 25 Juni 2020 yang ditujukan kepada Kapolres Jakarta Utara untuk memohon bantuan berupa deskresi atau pertimbangan hukum dengan komitmen dari tersangka dalam melunasi utang sebesar Rp150 juta.

“Saya minta Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini karena surat permohonan dari Kemenpora saja tidak diindahkan. Harusnya kasus ini tidak perlu dipaksakan apalagi pihak suaminya sudah menyatakan kesanggupan untuk melunasinya,” tegas Hifni Hasan yang juga pemerhati olahraga.

Dalam surat yang ditujukan kepada Sesmenpora, Sunyoto menjelaskan kronologis masalah utang piutang tersebut. Awalnya, Maria Lawalata kenal dengan Benny Iskandar sewaktu sama-sama mengikuti seminar sepakbola. Saat itu, katanya, Maria Lawalata cerita tentang sepakbola yang akan memadukan antara sepakbola dengan atletik.

Maria Lawalata yang memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) Big Stars mengalami kesulitan dana dan mencoba meminjam uang kepada Benny Iskandar yang kebetulan juga senang dengan sepakbola. Pinjaman sebesar Rp150.000.000 disanggupi Benny tanpa ada perjanjian apapun.

Maria dengan Big Stars sempat kerjasama dengan pihak lain. Namun, kerjasama tersebut putus di tengah jalan yang menyebabkan Maria Lawalata tidak mampu mengembalikan pinjaman.

Sunyoto sendiri yang dihubungi terpisah mengakui memang telah melayangkan surat permohonan bantuan kepada Sesemenpora Gatot Dewa Broto sehubungan kasus yang dialami istrinya. Kini, dia hanya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Saya sudah berupaya untuk menyelesaikan utang piutang itu tetapi rumah saya belum laku terjual apalagi saat ini tengah pandemi Covid 19. Dan, saya juga sudah memohon kepada pak Benny tetapi tidak ada jalan keluarnya. Yang pasti, saya siap bertanggung jawab untuk melunasinya dan anak-anak saya juga suah menyanggupi akan mencicil hutang itu sebelum rumah terjual,” kata mantan atlet marathon nasional yang mengabdikan hidupnya untuk melatih atletik bersama istrinya di Lapangan Banteng Jakarta Pusat. (dk/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *