oleh

FPSH Kota Depok Dikukuhkan, Sosialisasi Darkum Diminta sampai ke Masyarakat

POSKOTA.CO – Keberadaan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) Kota Depok hendaknya jangan hanya di lingkungan sekolah, namun harus juga memberikan sosialisasi ke masyarakat atau remaja hingga tingkat RT dan RW di lingkungan sekolah terlebih tempat tinggal anggota.

“Pengetahuan akan masalah hak asasi manusia (HAM) diharapkan tidak hanya diketahui pelajar di lingkungan sekolah, namun sosialisasi tersebut harus sampai ke remaja atau pelajar di lingkungan RT dan RW tempat mereka tinggal,” kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi, didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Depok M Thamrin saat pengukuhan anggota FPSH yang diikuti puluhan pelajar SMA Depok, Selasa (1/12/2020).

Kehadiran anggota FPSH diharapkan dapat membantu Pemkot Depok dalam upaya menyampaikan sosialisasi mengenai pelajar sadar hukum (darkum) dan HAM di lingkungan pelajar termasuk mengingatkan remaja maupun pelajar tidak ikut-ikutan aksi tawuran pelajar hingga masalah narkoba.

Surat Keputusan (SK) Pembentukan FPSH Kota Depok dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk kegiatan pembinaannya diserahkan kepada daerah setempat termasuk di Kota Depok yang ditangani Disdik Kota Depok dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.

Menurut Dedi, kegiatannya sosialisasi yang dilaksanakan anggota FPSH diharapkan nanti dapat terlaksana secara maksimal termasuk berupa edukasi di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

“Yang jelas kami juga berharap tugas dan peran FPSH bukan hanya di sekolah saja, namun juga menjangkau level RT/RW,” imbuhnya.

Bahkan, tambah dia, tidak menutup kemungkinan pada saat pembuatan perda yang menyangkut hak Anak, keberadaan FPSH juga bisa dilibatkan dalam menyampaikan aspirasi. Dengan demikian, para pelajar memiliki peran dalam perencanaan pembangunan. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *