oleh

BP2MI Rangkul Perum Damri demi ‘Angkat Derajat’ Pekerja Migran

POSKOTA.CO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Perum Damri dalam memberikan pelindungan sekaligus ‘mengangkat derajat’ Pekerja Migran Indonesia, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BP2MI pada Agustus lalu.

Kejasama ini ditandai dengan penandatangan MoU antara Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dan Dirut Perum Damri, Setia Milatia Moemin, Selasa (10/11/2020), di Kantor BP2MI di Jalan MT Haryono Kav 52 Pancoran, Jakarta.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menegaskan, penandatanganan kerjasama dengan Perum Damri merupakan upaya nyata dua lembaga negara untuk memberikan pelayanan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai warga negara very very important person (VVIP).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Dirut Perum Setia Milatia Moemin. (dk)

Itu sebab MoU dilakukan bertepatan dengang Hari Pahlawan pada 10 November. Momentum ini bukan sekedar seremoni, tapi yang penting adalah substansi untuk menghayati dan membakar kembali semangat pengorbanan, semangat kerelaan, dan semangat keikhlasan demi Indonesia tercinta.

“Ini menjadi kado bagi para PMI menjelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember,” tegas Benny.

Kerjasama dengan Perum Damri sekaligus menunjukan bahwa BP2MI berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan siapan pun untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pahlawan-pahlawan devisa negara.

Menurut Benny, kontribusi dan pengorbanan Pekerja Migran terhadap Indonesia tidak bisa dipandangan sebelah mata. Remitansi dari Pekerja Migran Indonesia tercatat sebesar Rp159,7 triliun atau hampir setara dengan sumbangan sektor migas ,dan juga tidak kalah dengan sumbangan sektor wisata Indonesia.

Di masa pandemi Covid-19 ini, meskipun Pekerja Migran Indonesia mengalami dampak yang luar biasa, namun seiring dengan pembukaan secara terbatas negara-negara penempatan, maka PMI dapat menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi pengangguran di dalam negeri.

“Jadi sudah selayaknya PMI diperlakukan sebagai warga negara kelas satu. BP2MI pada masa kepemimpinan saya, juga terus mengajak untuk mengubah paradigma, menerapkan nilai-nilai pelayanan dengan rasa hormat, karena PMI sejatinya adalah Pahlawan Devisa yang patut dan layak diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP,” ucap Benny.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Dirut Perum Damri Setia Milatia Moemin berfoto bersama. (dk)

Adapun ruang lingkup kerja sama antara BP2MI dan Perum Damri, antara lain fasilitasi transportasi untuk PMI yang bermasalah dari embarkasi ke bandara, debarkasi ke daerah asal, debarkasi ke shelter UPT BP2MI, dan satu tempat ke tempat lain yang ditentukan sesuai kesepakatan, penggunaan batas tarif atas biaya transportasi dalam pemulangan PMI yang bermasalah, penentuan kapasitas alat transportasi dan jumlah PMI yang dapat difasilitasi, dan pengaturan tata cara penagihan dan pembayaran.

Dirut Perum Damri Setia Milatia Moemin mengaku terhomat pihaknya dapat serta memberikan pelayanan kepada para pahlawan devisa negara. “Kami akan mensupport total keinginan BP2MI dalam melayani pemulakan para Pekerja Migran Indonesia dengan mengatar mereka, dari kedatangan di bandara sampai ke rumah tujuan,” jelasnya. (dk)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *