oleh

183 RW di Kota Depok Masuk dalam PSKS Covid-19

POSKOTA.CO – Upaya menurunkan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Depok secara resmi sekitar 183 RW di 11 kecamatan yang ada ditetapkan masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

“Penetapan sekitar 183 RW di 11 kecamatan Kota Depok sesuai surat keputusan (SK) Wali Kota No. 443/407/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada Senin, 2 November 2020,” kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi, Minggu (8/11).

Surat itu sudah dikeluarkan sejak 2 Nopember 2020 dan berlaku hingga 15 Nopember 2020 sehingga seluruh lurah dan camat untuk menginformasikan ke seluruh masyarakat terlebih pengurus RT dan RW yang ada agar melaksankan PSKS sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut dia, kondisi penyebaran Covid-19 yang terus menurun dan masuk zona orange diharapkan dapat terus menurun di beberapa wilayah yang masih tinggi penyebarannya. Protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah tetap harua dipatuhi masyarakat Kota Depok.

Penetapan PSKS di 183 RW di 11 kecamatan antara lain Kec. Sukmajaya ada sekitar 24 RW di enam kelurahan, Kec. Beji ada 22 RW di lima kelurahan, Kec. Beji Timur ada sepuluh RW di lima kelurahan, Kec. Pancoran Mas ada 23 RW di enam kelurahan, Kec. Sawangan ada 17 RW di tujuh kelurahan, Kec. Cinere ada tujuh RW di empat kelurahan, Kec. Limo ada sepuluh RW di empat kelurahan, Kdc. Cipayung ada 12 RW di empat kelurahan.

Sementara di Kec. Cilodong ada 21 RW dari empat kelurahan, Kec. Cimanggis ada 19 RW dari enam kelurahan, Kec. Tapos ada 18 RW dari lima kelurahan dan Kec. Bojongsari ada sepuluh RW di enam kelurahan. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *