oleh

WANITA PENGGUNA HEROIN JADI BANDAR WILAYAH MAS NAGA BEKASI

ilstrasi
ilstrasi

POSKOTA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkotika dan obat-obatan di Bintara Jaya, Bekasi, setelah mendapat laporan dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Warga daerah Bintara Jaya, Bekasi, marah karena barang haram masih beredar di lingkungan mereka. Di daerah ini korban narkoba berjatuhan. BNN meresponS laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sumirat mengatakan, berdasarkan keterangan warga, sejak 2006 hingga 2014, setidaknya sudah 30 orang meninggal di daerah Bintara Jaya akibat overdosis narkoba.

“Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut dipengaruhi oleh pertemuan antara para pengguna yang butuh dan eksistensi para bandar dan pengedar yang siap menjajakan barang haramnya,” ujarnya.

Selanjutnya, warga melaporkan kepada BNN tentang aktivitas seorang bandar yang mengedarkan narkoba di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi.

Terkait dengan laporan warga tersebut, kata Sumirat, BNN melakukan penyelidikan lebih mendalam dan mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan rumah sang bandar.

“Saat dilakukan pemantauan pada hari Selasa, 12 Agustus 2014, tampak seorang pria bertransaksi di depan rumah bandar bernama Chinthia alias Iyo,” ungkapnya.

Setelah transaksi usai, BNN melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Abdul Rouf (37).

“Saat ditangkap, BNN menyita heroin seberat 0,9 gram dari tangannya. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Iyo,” jelasnya.

Setelah itu, BNN menangkap Iyo di rumahnya, Perumahan Masnaga Bintara Jaya, Bekasi Barat. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penggeledahan dan menyita 16 paket heroin seberat 4,18 gram.

Dari hasil penyidikan lebih lanjut, diketahui Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Pamardi Siwi pada tahun 2004.

“Ketika dimintai surat keterangan tentang rehabilitasi, dia tidak memilikinya dengan alasan rumahnya sempat diterjang banjir,” kata Sumirat.

Iyo menjadi penjual narkoba sejak empat bulan lalu dan mengambil narkoba dari beberapa bandar di Jakarta, lalu menjualnya kembali kepada sejumlah pelanggan tetapnya di Bekasi. Selain menjadi penjual, Iyo juga seorang pengguna heroin.

Sementara itu, Rouf merupakan pengguna murni. Rouf sudah menjalani penilaian oleh BNN dan dipastikan tidak termasuk jaringan narkoba sehingga dia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *