oleh

WANITA MABUK MERUSAK 8 MOBIL TEMAN PRIANYA

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Seorang wanita tengah baya warga Kelurahan Naikoten, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Helena,43, dalam kondisi mabuk miras (minuman keras) merusak 8 mobil milik mitra bisnisnya. Peristiwa itu terjadi pada malam tahun baru 2016.

Tak senang mobilnya dirusak, Jhoni Ndolu, melaporkan kasusnya ke Polda NTT, Jumat(1/1-2016).”Mobil saya dirusak kacanya dilempari batu, setelah wanita tersebut menenggak miras dengan saya,” ungkap Jhoni Ndolu, pengusaha penyewaan mobil.

Helena, yang merupakan mantan narapidana kasus penjualan manusia itu berteriak-teriak
mengaku kenal dekat dengan istri Wakapolda NTT. Bahkan ia menantang agar saya melaporkannya ke polisi.

Aksi Helena bermula saat dirinya dan Jhoni berada di sebuah pesta jelang pergantian tahun. Jhoni kemudian pulang tanpa pamit. Helena, yang merupakan rekan bisnis Jhoni, tersinggung.

Dalam kondisi mabuk, Helena mendatangi rumah Jhoni. Ia mengamuk dan merusak delapan mobil yang parkir di halaman rumah Jhoni.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *