oleh

TIAP HARI 5 PERKARA KORUPSI DISIDIK JAKGUNG

jakgungPOSKOTA.CO – Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengatakan kejaksaan rata-rata menyidik lima perkara tindak pidana korupsi setiap hari.

“Selama lima tahun terakhir, kejaksaan di seluruh Indonesia menangani 8.628 kasus korupsi,” kata Andhi saat seminar “Pendidikan Tinggi Hukum dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia” di Semarang, Kamis.

Dari jumlah tersebut, kata dia, rata-rata kasus korupsi yang disidik kejaksaan mencapai 1.726 kasus per tahun. Jumlah tersebut, menurut dia, masih mungkin bertambah banyak jika digabungkan dengan perkara korupsi yang ditangani kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menuturkan kondisi tersebut cukup memrihatinkan dan harus disikapi seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan memberantasnya.

Hal lain yang tak kalah penting dari temuan itu, kata dia, yakni mengkaji langkah yang dilakukan penegak hukum dalam menangani kasus korupsi tersebut.

Ia menjelaskan jika tingginya kasus korupsi disebabkan kreativitas aparat penegak hukum dalam pengungkapan maka jangan sampai upaya penegakan hukum justru dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum atau tidak sesuai dengan azas keadilan.

Tren tindak pidana korupsi yang terus meningkat, lanjut dia, juga menunjukkan munculnya modus-modus baru dalam melakukannya.

Ia menuturkan korupsi merambah ke berbagai sektor dan terdesentralisasi ke daerah dengan melibatkan pejabat publik. “Dalam kenyataanya, otonomi daerah justru menimbulkan permasalahan yang terindikasi korupsi,” katanya.

Bahkan, lanjut dia, korupso oleh politikus dan birokrat melibatkan pelaku dengan rentang usia lebih muda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *