oleh

SUKMAWATI: JANGAN BAWA-BAWA BUNG KARNO

SUKMAWATIPOSKOTA.CO – Putri kedua Bung Karno, Sukmawati Soekarno Putri, meminta ayahnya tidak dibawa-bawa dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

“Jangan bawa-bawa ayah saya,” kata dia menanggapi pemberitaan salah satu media online yang memberitakan Mahfud MD menyatakan Bung Karno pelanggar HAM, di Jakarta, Sabtu.

Sukmawati menjelaskan, kalau pun memang Presiden Soekarno saat itu menerapkan kebijakan memerangi kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pemerintah, maka itu adalah kewajiban negara mempertahankan keutuhan NKRI.

“Dulu memang iya kan ada peperangan di dalam negeri sendiri, tapi itu kan pemberontakan yang harus dibasmi, bukan pelanggaran HAM,” kata dia.

Sukmawati mempersilakan masyarakat menilai perjalanan dan sepak terjang Bung Karno karena sudah banyak buku atau literatur yang dibuat yang tidak satu pun menyebut kebijakannya sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon presiden Prabowo-calon wakil presiden Hatta Rajasa, Mahfud MD, mengatakan bahwa saat ini banyak tokoh pejuang HAM mendukung pasangan nomor urut satu.

“Sekarang ini banyak pejuang HAM masuk ke Prabowo,” kata Mahfud dalam pidatonya saat meresmikan kantor MMD Initiative Bengkulu, Jumat.

Dia juga mengatakan tuduhan Prabowo Subianto pelanggar HAM karena menculik aktivis pada 1998 masih bisa diperdebatkan.

“Dia (Prabowo) dianggap pelanggar HAM karena situasi politik yang terjadi pada saat itu,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud mengatakan Prabowo adalah bagian kecil dari pelaku pelanggaran HAM di Indonesia.

“Wiranto juga pelanggar HAM kasus Dili, Timor Timur, DOM Aceh, Hendropriyono juga pelanggar HAM, Soeharto (presiden) yang melakukan pembantaian saat kasus G30S/PKI dan bahkan Presiden Soekarno yang juga melakukan pembantaian para kyai,” kata Mahfud.

Mahfiud berharap para pihak berekonsialisasi sehingga bangsa ini tdidak saling menyalahkan atas dosa-dosa masa lalu. (ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *