oleh

SEMUA GURU PAPUA HARUS SARJANA

Ilustrasi -dok-
Ilustrasi -dok-

POSKOTA.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Papua, Lot Yensenem mengatakan pemerintah memberi batas waktu hingga akhir Desember 2015 agar semua guru di daerah itu berstatus sarjana.

“Dari data, ada seribuan tenaga guru SD di Biak. 70-80 persen belum berkualifikasi sarjana, ya dengan ketentuan pemerintah maka setiap profesi guru harus sarjana,” kata Lot Yensenem di Biak, Sabtu.

Lot menjelaskan kualifikasi pendidikan guru yang harus sarjana itu adalah syarat administrasi yang sudah diatur dalam Undang Undang UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Pemerintahan Daerah.

“Tahun ini merupakan batas akhir berlakunya aturan minimal guru wajib sarjana, ya Dinas Pendidikan terus mengenjot program peningkatan kualifikasi pendidikan para guru,” katanya.

Jika batas akhir guru tidak berkualifikasi sarjana maka ia tidak dibolehkan mendapat status guru dan tidak boleh mengajar.

Dia berharap setiap guru yang masih berpendidikan belum sarjana harus berupaya meningkatkan kemampuan pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Tanah Papua.

Untuk menyiapkan proses peningkatan guru, menurut Lot, Pemkab Biak bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih Jayapura.

Sebagian besar guru SD yang masih lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) bertugas di pinggiran kampung dan wilayah kepulauan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *