oleh

Sahur on The Road Dilarang Gunakan Mobil Bak Terbuka

bakPOSKOTA.CO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang dilakukan dengan tertib dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Namun polisi mengimbau agar kegiatan tersebut tidak menggunakan mobil bak terbuka.

“Kita tentu tidak bisa melarang orang untuk melakukan kegiatan sahur on the road karena ada yang memang tujuannya baik, yakni untuk membagikan sahur kepada orang yang tidak mampu,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin, Rabu (17/6/2015).

“Tetapi tetap kita imbau agar tidak menggunakan mobil bak terbuka karena itu membahayakan. Mobil bak terbuka bukan mobil angkutan orang, tetapi untuk barang,” tambah Kombes Pol Risyapudin.

Selain itu, Kombes Pol Risyapudin juga mengimbau agar penumpang kegiatan SOTR ini memperhatikan faktor-faktor keselamatan berlalu lintas.

“Jangan membuka kap belakang mobil ketika kendaraan sedang bergerak. Kalau mau membagikan sahur sebaiknya berhenti dulu di satu titik, jangan sambil berjalan karena membahayakan,” papar Kombes Pol Risyapudin.

Pengemudi juga diimbau untuk tetap awas selama berkendara. Kurang konsentrasi saat berkendara pada malam hari sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Jangan sampai kegiatan yang disertai niat baik malah berakibat kecelakaan,” tutup Kombes Pol Risyapudin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *