oleh

Rehab SMAN 84 Menyeret Dikmen Jakbar Diperiksa Polda Metro

31 84 APOSKOTA.CO – Rehab SMAN 84 Jakbar, berbuntut panjang. Sejumlah pejabat termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kasie Sarpras Sudin Dikmen Jakbar, Alex Usman, diperiksa Polda Metro Jaya.

Proyek beraroma pat gulipat ini dilelang oleh Dinas Pendidikan DKI, bukan oleh Sudin Dikmen Jakbar, dimenangkan oleh PT. Citra Indah Perdana dengan Harga Penawaran (SPH) Rp1.834.800.000.

Harga Perkiraan Sementara (HPS): Rp1.881.867.545.000. Masa Kerja: 15 hari kalender. Proyek yang diduga siluman tersebut melalui Pengumuman Lelang Pascakualifikasi No: 8328/077.92 tgl 7 Nov 2013.

Rehab SMAN 84 senilai miliaran tidak mungkin dilaksanakan selama 15 hari. Padahal, proses lelang saja bisa menghabiskan 1 bulan.

Permainan dalam dunia pendidikan ini mengejar waktu agar anggaran dapat terserap, rehab tersebut dilakukan pada agustus 2013, dimana ketika itu sedang berjalan proses tender.

Perencanaan pada proyek itu dilakukan oleh CV. Galuh. Dan Konsultan Pengawas dilakukan oleh PT. Wyda Buana Arsikona. Kamuflase inilah membuat pejabat Dikmen diperiksa polisi.

Alex Usman, yang dikonfirmasi menepis tudingan dirinya terlibat dalam kasus SMA 84 Jakbar. Menurutnya dana rehab tidak diproses penagihannya. “Bukan dikembalikan,” kilahhya. Pertanyaannya dana siapa yang merehab sekolahan tersebut. djoko

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *