oleh

Pulang Istigosah Massa Merusak Hotel di Temanggung

Ilustrasi perusakan
Ilustrasi perusakan

POSKOTA.CO – Perusakan Hotel Citra Dewi di Kawasan Bandungan Kabupaten Semarang Sabtu (15/3) masih diusut polisi. Setidaknya 142 dari 207 orang diaamankan.

Kapolres Temanggung, AKBP Dwi Indra Maulana, massa dari ormas tersebut merusak hotel di Temanggung, usai melakukan kegiatan istigosah di Banyubiru.

Dari 142 orang yang dilakukan identifikasi dan melihat hasil rekaman cctv yang ada, memperkuat dugaan sebanyak sembilan orang terlibat dalam perusakan Hotel Citra Dewi.

Indra mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut sebanyak 142 orang tersebut dikirim ke Polres Semarang, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum polres tersebut.

“Mereka kami serahkan ke Polres Semarang untuk tindak lanjut upaya penyidikan. Apakah peristiwa itu spontan atau direncanakan, hal itu masih perlu pendalaman,” katanya.

Polisi juga menahan 85 sepeda motor dan sebuah mobil minibus Toyota Kijang, dari sejumlah kendaraan tersebut, 73 sepeda motor ditahan di Polres Temanggung, sedangkan 12 sepeda motor dan sebuah mobil kijang dibawa ke Polres Semarang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *