POSKOTA.CO – Pelarian seorang buronan kasus pencurian sepeda berakhir di Pengadilan Negeri Denpasar, Raimansyah, seorang buronan Polsek Denpasar Barat ditangkap polisi saat menyaksikan sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (7/1).
Petugas Kepolisian Polsek Denpasar Barat, Bripka Putu Sudiatmika, Jumat mengatakan, pelaku yang ditangkap di Pengadilan Negeri Denpasar adalah, buronan kasus pencurian sepeda motor di jalan Patih Nambi Denpasar Barat.
Bripka Putu Sudiatmika menambahkan, kasus pencurian itu sendiri terjadi pada 14 September 2015 di rumah korban, yang bernama Suparta, beralamat di jalan Patih Nambi Denpasar Barat.
“Dalam kasus pencurian sepeda itu, dua pelaku sudah berhasil diamankan terlebih dahulu. Sementara paska ditangkapnya dua pelaku tersebut, Raimansyah, berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya Raimansyah, tugas penyidik Polsek Denpasar Barat usai. Raimansyah akhirnya menyusul dua rekanya untuk menjalani persidangan jika telah usai menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Barat.
Komentar