oleh

Polda Bongkar Penyelundup Sabu Dikemas Dalam Makanan

sabu pkPOSKOTA.CO – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu dengan modus memasukan dalam kemasan makanan dari Taiwan. “Narkoba tersebut dikemas dalam kacang kadaluwarsa,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Eko Daniyanto yang didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Drs Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jumat(6/2).

Dani mengatakan, kasus ini terungkap setelah penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan narkoba. Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah hotel di Mangga Dua Square Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi sempat terkejut, ketika menemukan empat paket kardus berisi 40 paket makanan kacang yang didalamnya berisi 67 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 1,070gram.

“ Makanan ini sudah kadaluarsa, dan disisipi shabu,” ujar Dani. Dilokasi, penyidik juga menangkap tersangka warga Negara Taiwan berinsial HSU alias CM, HPC alias AC dan LGW alias AW.

Dani berharap, kepada warga masyarakat pemilik hotel maupun rumah kost untuk secepatnya melaporkan kepada aparat Kepolisian bila ada penghuninya berkewarganegaraan Malaysia, Hongkong, China dan Nigeria.

” Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba Jakarta Timur untuk melakukan MOU kepada warga masyarakat pemilik hotel, dan kostnya dihuni oleh warga asing untuk melaporkan kepada kita.Kita, juga menangkap Warga Negara Nigeria terkait kepemilikan narkoba, karena yang bersangkutan tidak mengerti bahasa Indonesia. Kita meminta bantuan penterjemah,” pungkas Dani.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *