POSKOTA.CO – Koordinator Lalu lintas Mabes Polri mengumpulkan anggota penguji Praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) seluruh Indonesia untuk dididik dan dilatih untuk memperoleh legalitas atau sertifikasi sebagai landasan dalam melaksanakan Undang-Undang Lalu lintas.
Setiap penguji SIM harus memiliki sertifikasi. AKBP Pringadhi menambahkan untuk menjadi anggota penguji SIM yang disertifikasi haruslah memenuhi standard mutu yang ditetapkan oleh Undang-Undang, pokoknya ini mutlak dimiliki oleh anggota Penguji SIM Satpas seluruh Indonesia.
Komentar