oleh

Penguji SIM Harus Bersertivikasi

Pamin Satpas SIM Polda Metro Jaya Iptu Efri SH  mendampingi AKBP Pringadi dalam Diklat  selama seminggu. Pamin Satpas SIM Polda Metro Jaya Iptu Efri SH  mendampingi AKBP Pringadi dalam Diklat  selama seminggu.
Pamin Satpas SIM Polda Metro Jaya Iptu Efri SH mendampingi AKBP Pringadi dalam Diklat selama seminggu.

POSKOTA.CO – Koordinator Lalu lintas Mabes Polri mengumpulkan anggota penguji Praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) seluruh Indonesia untuk dididik dan dilatih untuk memperoleh legalitas atau sertifikasi sebagai landasan dalam melaksanakan Undang-Undang Lalu lintas.

Setiap penguji SIM harus memiliki sertifikasi. AKBP Pringadhi menambahkan untuk menjadi anggota penguji SIM yang disertifikasi haruslah memenuhi standard mutu yang ditetapkan oleh Undang-Undang, pokoknya ini mutlak dimiliki oleh anggota Penguji SIM Satpas seluruh Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *