oleh

Memeras Investor, Ajudan Gubernur Terancam Dipecat

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Gubernur Provinsi Bengkulu Junaidi Hamsyah menekankan dirinya akan bertindak tegas dengan memecat pegawai yang memeras masyarakat, pengusaha serta investor dalam mengurus perizinan di daerah itu.

“Saya mendapat laporan bahwa salah seorang ajudan saya meminta uang terhadap investor minyak goreng yang akan mendirikan usaha di Bengkulu, jika informasi itu benar dan terbukti, maka akan saya pecat,” kata dia di Bengkulu, Jumat.

Menurut dia, sikap buruk terhadap pelayanan publik termasuk memeras pihak-pihak yang mengurus perizinan akan merusak citra Provinsi Bengkulu.

“Kalau investor dimintai uang seperti itu, siapa yang mau menanamkan investasinya di Bengkulu, sedangkan kita berusaha keras memajukan provinsi ini,” katanya.

Gubernur mengungkapkan, dirinya berharap agar tidak ada oknum-oknum yang mencederai upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagai bentuk langkah awal memajukan daerah itu.

“Kita berusaha menyelesaikan problem dasar pelayanan publik seperti rendahnya kualitas produk pelayanan, penyelenggaraan pelayanan, minimnya akses masyarakat, minimya ruang partisipasi publik dan mekanisme komplain, serta lemahnya evaluasi dan pengawasan kinerja penyedia pelayanan publik,” katanya.

Junaidi, memaparkan guna meningkatkan pelayanan yang prima, pihaknya berusaha menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat setempat.

“Dari aspirasi, kami berupaya melakukan perbaikan pelayanan, diantaranya pusat pelayanan administrasi terpadu serta sistem informasi rumah sakit, di Rumah Sakit M Yunus,” katanya.

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, juga sudah memperbanyak gerai guna mendekatkan layanan dengan masyarakat.

“Pelayanan prima juga butuh pegawai yang berkompeten, dengan program sistem penerimaan pegawai dan sistem CAT, kami berusaha merekrut PNS yang berkompeten,” kata gubernur.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menurut Junaidi juga mendirikan kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) demi memudahkan pengurusan perizinan baik bagi perorangan manupun perusahaan, “Investor akan mengurungkan niat mereka mendirikan usaha di Bengkulu jika perizinannya berbelit-belit,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *